3 Warga Sumbar Jadi Pekerja Migran Ilegal di Kamboja, Syarat Pulang Kampung Wajib Bayar Rp 180 Juta!

Selama Januari-Agustus 2025, tiga orang warga Sumatera Barat (Sumbar) dilaporkan berangkat ke Kamboja menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

Riki Chandra
Kamis, 04 September 2025 | 16:35 WIB
3 Warga Sumbar Jadi Pekerja Migran Ilegal di Kamboja, Syarat Pulang Kampung Wajib Bayar Rp 180 Juta!
Ilustrasi pekerja migran Indonesia (PMI). [Dok. Antara]

SuaraSumbar.id - Selama Januari-Agustus 2025, tiga orang warga Sumatera Barat (Sumbar) dilaporkan berangkat ke Kamboja menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Fakta itu diungkapkan oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumbar.

Ketiganya merupakan laki-laki, satu orang asal Solok dan dua orang dari Pariaman. Keberadaan PMI ilegal di Kamboja ini terdeteksi setelah keluarnya mereka mengadu ke BP3MI Sumbar.

Kepala BP3MI Sumbar, Jupriyadi mengatakan, PMI ilegal ini tertipu dengan iming-iming bonus atau gaji yang besar. Namun nyatanya, mereka menjadi pekerja scamming judi online.

"Ada keluarga PMI ilegal ini mengadu ke kami, jika ingin pulang harus bayar denda kalau tidak salah sebesar Rp 180 juta," kata Jupriyadi saat dihubungi SuaraSumbar.id, Kamis (4/9/2025).

Jupriyadi mengungkapkan, kebanyakan PMI ilegal asal Sumbar berangkat di provinsi tetangga, mulai melalui pelabuhan yang ada di Batam hingga Medan.

Untuk di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Jupriyadi memastikan, upaya keberangkatan PMI Ilegal tidak akan bisa. Karena BP3MI terus berupaya meminimalisir dengan berkoodinasi bersama kepolisian dan imigrasi.

"Sumbar bisa dibilang tidak ada (jalur gelap). Karena memang warga Sumbar, PMI ilegal ini berangkat lewat Dumai, Batam, Medan, di pelabuhan," ungkapnya.

Menurut Jupriyadi, para pelaku perekrutan PMI ilegal tersebut kebanyakan orang terdekat. Mereka menjadi calo lalu mencari korban, memberikan iming-iming pekerjaan dengan gaji dan bonus besar.

"Tapi nyatanya korban dijadikan pekerja scamming judol," imbuhnya.

Kontributor: Saptra S

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?