Lebih buruk lagi, lanjutnya, para tengkulak yang sebelumnya tiarap karena tak mampu membeli dengan harga HPP, mulai kembali aktif di lapangan. Mereka menawarkan harga lebih rendah dari standar pemerintah, yang membuat harga gabah kembali jatuh.
“Ini artinya, harga gabah petani kembali tak menentu. Jika tak segera diatur teknisnya, petani bisa benar-benar rugi besar di musim panen selanjutnya,” jelasnya.
Perlu diketahui, Gabah Kering Panen (GKP) adalah gabah yang baru saja dipanen, dengan kadar air antara 18 hingga 25 persen dan kandungan kotoran antara 6 hingga 10 persen.
Meski kualitasnya belum maksimal seperti Gabah Kering Giling (GKG), namun GKP lebih cepat dijual oleh petani dan langsung menghasilkan uang tunai tanpa harus menunggu proses pengeringan.
Situasi ini juga menimbulkan kekhawatiran baru, mengingat produksi padi nasional tak hanya terjadi di Kuartal I. Masih ada musim panen Kuartal II dan III yang juga membutuhkan regulasi pembelian gabah sejak dini.
Dengan ancaman melimpahnya stok gabah yang tak terserap dan kembali menguatnya tengkulak di pasar, nasib petani semakin terjepit.
“Kalau pemerintah lambat lagi menyusun aturan, petani akan kembali jadi pihak yang paling dirugikan,” katanya.