Riki mengatakan, para pelaku itu diciduk di Jalan Soekarno-Hatta, Koto Nan IV, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.
![BNNP Sumbar saat meringkus 4 kurir sabu-sabu di bulan Maret 2025 ini. [Dok. Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/13/42469-kurir-sabu.jpg)
Dari tangan mereka, BNNP Sumbar menyita 7 kilogram sabu yang dikemas dalam 7 paket besar. Kekinian, petugas masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran sabu tersebut.
Lalu, pada Januari 2025, BNNP Sumbar juga menggagalkan peredaran 50 kilogram ganja yang dikemas dalam paket bumbu khas Minangkabau. Barang haram tersebut diamankan dari empat tersangka yang ditangkap di Jalan Raya Bukittinggi-Medan, KM 7 Padang Hijau, Jorong PGRN Naga.
Keempat tersangka berinisial MI dan IM bertindak sebagai kurir, sementara DP bertugas menyimpan barang di gudang, serta DA berperan sebagai pengendali jaringan.
Penangkapan ini dilakukan pada 6 Januari 2025 setelah petugas mencurigai sebuah mobil Toyota Calya berwarna putih yang mengangkut 50 paket besar ganja dalam dua karung.
"Total berat ganja yang disita lebih dari 50 kilogram. Barang bukti dibalut lakban dan dikemas menyerupai paket bumbu Minangkabau seperti rendang dan dendeng," ujar Kepala BNNP Sumbar, Ricky Yanuarfi, Selasa (21/1/2025).
Ricky menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama lintas sektor, termasuk aparat kepolisian, bea cukai, serta partisipasi masyarakat.