Suami-Istri Berkedok Dukun Gelapkan Emas Pacar Anak, Kini Meringkuk di Sel Polres Solok!

Jajaran Satreskrim Polres Solok Kota meringkus sepasang suami-istri berinisial ER (38) dan IL (37) karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan emas.

Riki Chandra
Selasa, 11 Maret 2025 | 20:16 WIB
Suami-Istri Berkedok Dukun Gelapkan Emas Pacar Anak, Kini Meringkuk di Sel Polres Solok!
Pasangan suami-istri tipu pacar anak dengan modus dukun dibekuk Satreskrim Polres Solok. [Dok. Istimewa]

Menutupi aksi jahatnya, pelaku kembali meminta korban untuk mandi limau. "Jadi biar tidak curiga, mandinya disuruh dua kali," katanya.

Setelah itu, korban pulang ke kampungnya di Pesisir Selatan. Di sanalah kecurigaan mulai muncul hingga akhirnya ia mengecek kalungnya yang ternyata bukan emas asli lagi.

Lantas, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres Solok Kota. Polisi langsung bergerak cepat dan meringkus pasangan suami itu di rumah kontrakannya di kawasan Kelurahan Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Minggu (9/3/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku mengaku telah menjual emas hasil penggelapan tersebut. Total kalung itu 5 emas dan 1 emas dijualnya ke Toko Haji Damrah seharga Rp 3,6 juta. Total uang hasil kejahatan itu didapatinya sekitar Rp 18 juta.

"Uang digunakan untuk beli perabot rumah, bayar kontrakan, dan sebagian lainnya dijadikan emas juga dan dipakai pelaku," katanya.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini