SuaraSumbar.id - Jajaran Satreskrim Polres Solok Kota meringkus sepasang suami-istri berinisial ER (38) dan IL (37) karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan emas.
Pelaku berhasil memperdaya korban berinisial A (20) hingga menukar kalung emasnya dengan emas palsu dengan modus ritual orang pintar atau dukun.
Dari informasi yang dihimpun, korban yang merupakan seorang mahasiswi asal Pesisir Selatan itu adalah pacar dari anak pelaku ER dan IL.
"Anak pelaku laki-laki, pacar korban. Jadi, korban sering main ke rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Oon Kurnia Ilahi, Selasa (11/3/2025).
Niat jahat pelaku muncul karena melihat kalung emas milik A. Lantas, timbul akal bulusnya untuk memperdaya korban dengan cara yang tak lazim.
Pelaku menelepon orang tua korban dan mengatakan bahwa korban seperti sudah tidak aman. Sebab, pikirannya selalu ingin bersama kekasihnya, yakni anak bujang pelaku.
Cara mengobatinya adalah dengan mengobati korban dengan ramuan dukun. Orang tua korban yang percaya pun menurut dengan rencana pelaku.
![Pelaku penipuan diringkus Polres Solok. [Dok. Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/11/86076-polres-solok.jpg)
"Korban dimandikan menggunakan limau (jeruk) dan daun-daun ramuan lainnya. Semua aksesorisnya dilepas, termasuk kalung emas miliknya," kata mantan Kasat Narkoba Polres Solok itu.
Sebelum melangsungkan ritual mandi, kata Oon, pelaku ternyata sudah membeli kalung emas palsu yang serupa dengan kalung emas asli korban.
"Saat mandi itulah ditukar karena kalungnya ikut dilepas," katanya.
- 1
- 2