SuaraSumbar.id - Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menyiapkan strategi dalam menekan aksi tawuran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah.
"Informasi terbaru, aksi tawuran masih terjadi sesekali. Ini dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah selama Ramadan. Satpol PP dan instansi terkait harus segera menyiapkan langkah antisipasi," ujar Maigus Nasir, Jumat (21/2/2025).
Pernyataan itu disampaikannya setelah menggelar pertemuan dengan para pejabat Pemerintah Kota Padang pada hari pertama masuk kerja. Ia menegaskan bahwa aksi tawuran kerap terjadi saat warga tengah menjalankan sholat tarawih dan menjelang waktu sahur.
"Jika sudah mengetahui waktu dan lokasi rawan terjadinya tawuran, maka penertiban bisa dilakukan secara lebih efektif," katanya.
Maigus meminta Satpol PP memahami isi Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum (Trantibum) sebagai dasar hukum dalam menindak aksi tersebut. "Seluruh personel harus siap dan menguasai regulasi. Pendanaan juga harus disiapkan agar langkah penertiban berjalan optimal," tegasnya.
Selain tawuran, ia juga menyoroti penggunaan knalpot brong yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beribadah selama Ramadhan.
Aksi tawuran masih menjadi salah satu permasalahan sosial di Kota Padang. Bahkan, kejadian ini semakin mengkhawatirkan dengan penggunaan senjata tajam dalam setiap bentrokan.
Bahkan, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, turut memberikan perhatian khusus dan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aksi tawuran hingga tuntas. (antara)