SuaraSumbar.id - Petugas kepolisian berhasil menangkap satu unit mobil boks yang membawa narkotika jenis ganja dalam jumlah besar di Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat, pada Minggu (16/2/2025) siang.
Sebelumnya, kendaraan tersebut sempat melewati dan singgah di Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, sebelum akhirnya dihentikan oleh petugas setelah aksi kejar-kejaran.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Bareskrim Polri, yang telah memantau pergerakan mobil sejak dari Aceh.
"Benar, ada penangkapan narkotika oleh tim gabungan. Berdasarkan informasi awal, mobil boks ini membawa sekitar 500 kilogram ganja, tetapi jumlah pastinya masih dalam pendalaman," ujar Agung, Minggu malam.
Baca Juga:Dari Sumatra ke Jakarta, Modus Baru Penyelundupan Ganja dalam Boks Buah Terbongkar
Menurut informasi yang dihimpun, mobil boks tersebut membawa ganja dari Aceh melalui jalur lintas Sumatra. Saat melewati Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, kendaraan ini sempat berhenti sebelum melanjutkan perjalanan ke Pasaman Barat.
Petugas kepolisian yang berpakaian preman mulai membuntuti kendaraan tersebut hingga akhirnya berhasil dihentikan di Simpang Air Putih, Rambah, Kecamatan Kinali.
Warga sekitar menyaksikan langsung aksi kejar-kejaran dramatis sebelum kendaraan tersebut diblokade oleh petugas.
Salah seorang saksi mata, Ade, mengungkapkan bahwa mobil boks tersebut diduga sudah dimodifikasi untuk menyembunyikan barang bukti narkotika dalam jumlah besar.
"Kalau dilihat dari bentuknya, mobil itu memang sepertinya sudah diubah untuk menyamarkan isinya," ujar Ade.
Baca Juga:Bareskrim Polri dan Polda Sumbar Tangkap Kurir Ganja 74 Kg di Pasaman Barat
Setelah berhasil dihentikan, petugas menemukan paket ganja yang disembunyikan dalam karung-karung besar serta beberapa bungkus buah-buahan yang diduga digunakan sebagai modus operandi penyelundupan.
"Petugas sempat memperlihatkan satu bingkisan ganja dan beberapa buah sebagai penyamaran," tambahnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai kurir narkoba. Kedua pelaku langsung digiring oleh petugas yang berasal dari Polda Sumbar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar.
Sementara itu, Kapolres Pasaman Barat menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan narkoba ini.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika ini," tegasnya.
Peredaran Narkotika di Sumbar Kian Masif
Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan peredaran narkoba di Sumatra Barat. Sebelumnya, pada September 2024, petugas juga berhasil menggagalkan peredaran 30 kg ganja kering di Pasaman Barat, yang dibawa menggunakan sepeda motor dari Sumatra Utara ke Sumatra Barat.
Dengan maraknya kasus peredaran narkotika ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba.
"Kami terus berkomitmen untuk memutus jaringan narkotika di Sumatra Barat. Kerja sama dari masyarakat sangat kami butuhkan," tutup Kapolres.
Kontributor : Rizky Islam