SuaraSumbar.id - Enam rumah di Nagari Koto Tangah Batuhampa, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota, hangus terbakar dalam serangkaian kebakaran misterius dalam sepekan terakhir.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran, terutama yang diduga disengaja.
Kebakaran Pertama – 11 Februari 2025
Kebakaran pertama terjadi pada 11 Februari 2025, sekitar pukul 03.40 WIB, di rumah gadang milik Suci Wahyuni.
Api melalap bangunan bersejarah itu, menyebabkan kerugian sekitar Rp300 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Kebakaran Kedua – 12 Februari 2025
Hanya berselang sehari, pada 12 Februari 2025, kebakaran kembali terjadi dan kali ini lebih parah.
Empat rumah hangus terbakar, terdiri dari dua rumah gadang dan dua rumah beton.
Polisi yang menyelidiki peristiwa ini menemukan dugaan kuat bahwa kebakaran tersebut disengaja.
Seorang polisi gadungan telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pembakaran ini.
Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp800 juta, meski tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.
Kebakaran Ketiga – 14 Februari 2025
Peristiwa kebakaran terbaru terjadi pada 14 Februari 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, menimpa rumah milik Uspinal (62).
Penyebab kebakaran ini masih dalam penyelidikan, dan total kerugian material belum dapat dipastikan.
Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Berantai
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan, terutama untuk mengungkap apakah kebakaran-kebakaran ini saling berkaitan.
Kapolres Limapuluh Kota mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan yang berpotensi mengancam keselamatan mereka.
"Kami masih mendalami motif dari kebakaran ini, terutama yang diduga disengaja. Keamanan masyarakat menjadi prioritas utama kami," ujar Kapolres.
Dengan kejadian ini, warga Nagari Koto Tangah Batuhampa dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, baik terhadap potensi kebakaran maupun kemungkinan tindakan kriminal yang dapat mengancam keselamatan mereka.
Kontributor : Rizky Islam