SuaraSumbar.id - Warga Jorong Talago, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguk, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, dikejutkan dengan penemuan mayat bayi pada Sabtu (18/1/2025) pagi.
Penemuan ini bermula dari kecurigaan warga terhadap sebuah kantong plastik yang dibawa-bawa oleh seekor anjing.
Kapolsek Guguak, Iptu Desmetri, menjelaskan bahwa warga menemukan kantong plastik mencurigakan sekitar pukul 07.00 WIB.
Ketika kantong tersebut dibuka, mereka mendapati mayat bayi di dalamnya, bersama dengan sehelai baju dan taplak meja yang diduga milik ibu bayi.
“Kecurigaan warga berawal dari kantong plastik yang dibawa oleh seekor anjing. Warga yang penasaran memeriksanya dan menemukan mayat bayi di dalamnya. Mereka kemudian melapor kepada pihak Jorong, yang meneruskan informasi ini kepada kami,” ujar Iptu Desmetri.
Mayat bayi tersebut telah dibawa ke Puskesmas Dangung-Dangung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku yang diduga membuang bayi tersebut.
“Tahap awal, kami akan menginventarisasi dan menyelidiki ibu hamil yang tercatat di beberapa tempat melahirkan, terutama di wilayah Kecamatan Guguk dan sekitarnya,” tambah Desmetri.
Kasus ini mengundang keprihatinan warga setempat yang berharap agar pelaku segera ditemukan dan mendapatkan hukuman yang setimpal.
Polisi juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika memiliki informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.
Baca Juga:Miris! Jasad Bayi Baru Lahir Ditemukan Warga di Pinggir Jalan Guguak
Kontributor : Rizky Islam