SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov Sumbar) sedang mengkaji penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi tanpa mengganggu kinerja, serta tetap menjaga kualitas pelayanan publik.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Yozarwardi mengatakan, kajian mengenai WFA ASN sudah dilaporkan kepada Gubernur.
"Untuk penerapannya, gubernur meminta dilakukan beberapa kajian lebih lanjut," ujarnya, Kamis (13/2/2025).
Kajian tersebut meliputi penentuan persentase ASN yang dapat menerapkan Work From Anywhere, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana saja yang memungkinkan untuk mengadopsi sistem ini. Beberapa aspek teknis lainnya juga tengah dipertimbangkan.
"Tidak semua OPD bisa menerapkan kebijakan ini, terutama instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan," jelas Yozarwardi.
Menurutnya, kebijakan ini harus memastikan bahwa efisiensi tercapai tanpa mengorbankan capaian kinerja ASN.
Menurutnya, mekanisme pelaksanaan WFA ASN harus jelas sebelum diterapkan. "Harus ada target yang terpenuhi dalam penerapannya. Apakah seluruh pegawai dalam satu OPD bisa menerapkan WFA atau hanya sebagian, masih dalam kajian," tambahnya.
Selain efisiensi kerja, penerapan Work From Anywhere juga diharapkan memberikan penghematan operasional, termasuk biaya listrik, air, dan bahan bakar. Bahkan, kebijakan ini dinilai dapat berkontribusi pada pengurangan emisi karbon.
Hasil kajian komprehensif akan menjadi dasar keputusan akhir terkait penerapan WFA ASN di Sumatera Barat. "Keputusan akhir ada di tangan gubernur setelah kajian ini rampung," tutup Yozarwardi. (antara)