Pemprov Sumbar Hapus Pajak Progresif dan BBNKB II, Ini Tujuannya

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menghapus pajak progresif serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II mulai 2025.

Riki Chandra
Selasa, 11 Februari 2025 | 11:20 WIB
Pemprov Sumbar Hapus Pajak Progresif dan BBNKB II, Ini Tujuannya
Ilustrasi Pajak Kendaraan Bermotor (Unsplash.com/Mintr)

SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menghapus pajak progresif serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II mulai 2025.

Kebijakan ini diberikan sebagai bentuk insentif guna mendorong kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD Sumbar).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Sumbar), Syefdinon mengatakan, insentif tersebut merupakan langkah strategis untuk menekan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor di daerah tersebut.

"Kami berharap masyarakat yang memiliki lebih dari satu kendaraan bisa lebih ringan dalam membayar pajak dan meningkatkan kepatuhan mereka," ujar Syefdinon, Selasa (11/2/2025).

Selain itu, penghapusan BBNKB II juga bertujuan untuk menarik pemilik kendaraan dengan pelat nomor luar Sumbar agar memindahkan ke pelat daerah tersebut. Dengan langkah ini, diharapkan penerimaan pajak kendaraan mengalami peningkatan signifikan.

Tak hanya itu, Pemprov Sumbar juga menggagas program "Tabungan Pajak" bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Program ini dirancang untuk memastikan tidak ada lagi ASN yang menunggak pajak kendaraan.

Berdasarkan evaluasi tahun 2024, tercatat sekitar 5.300 ASN di lingkungan Pemprov Sumbar yang belum melunasi pajak kendaraan bermotor.

Namun, pada Januari 2025, angka ini berhasil ditekan menjadi sekitar 2.700 ASN. Di tingkat kabupaten/kota, masih ada sekitar 27.000 ASN yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.

"Kami berharap dengan adanya tabungan pajak, persoalan ASN yang menunggak pajak bisa segera terselesaikan," katanya.

Dengan kebijakan ini, PAD Sumbar dari sektor pajak kendaraan diharapkan dapat meningkat, meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah. (antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini