Miris! 70 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Sumbar Sepanjang 2024

"Penanganan kasus harus komprehensif, mulai dari proses hukum hingga pemulihan korban, agar kekerasan tidak berulang," tambahnya.

Bernadette Sariyem
Jum'at, 17 Januari 2025 | 16:12 WIB
Miris! 70 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Sumbar Sepanjang 2024
Ilustrasi Kekerasan terhadap perempuan. (Ilustrasi: Aiko Yoshina)

Rahmi menekankan pentingnya sosialisasi dan pelatihan yang masif bagi aparat penegak hukum agar UU TPKS dapat diterapkan secara optimal.

"Penanganan kasus harus komprehensif, mulai dari proses hukum hingga pemulihan korban, agar kekerasan tidak berulang," tambahnya.

Sebagai upaya ke depan, WCC Nurani Perempuan mendorong peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan berbasis gender.

Selain itu, kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak.

Baca Juga:Perampok Satroni Toko Grosir di Dharmasraya: Sejumlah Orang Disandera, 2 Alami Luka Tembak

"Kami berharap dengan penerapan UU TPKS yang lebih baik, korban kekerasan dapat lebih cepat mendapatkan keadilan dan perlindungan," tutup Rahmi.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini