HOAKS! SIM Gratis Seumur Hidup, Polresta Bukittinggi Imbau Warga Waspada Penipuan

Selain itu, pembuatan SIM melibatkan pembayaran pajak kepada negara sebagaimana diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020.

Bernadette Sariyem
Kamis, 16 Januari 2025 | 15:20 WIB
HOAKS! SIM Gratis Seumur Hidup, Polresta Bukittinggi Imbau Warga Waspada Penipuan
Ilustrasi SIM. (Instagram/Epicveil)

SuaraSumbar.id - Informasi mengenai pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis dan berlaku seumur hidup tengah viral di media sosial. Namun, Polresta Bukittinggi menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks alias tidak benar.

Kasat Lantas Polresta Bukittinggi, AKP M. Irsyad Fathurrahman, menyebutkan bahwa sejumlah masyarakat bahkan datang langsung ke kantor polisi untuk memastikan kebenaran isu tersebut.

"Banyak masyarakat yang termakan isu ini, bahkan ada yang datang ke Polresta untuk bertanya. Kami tegaskan bahwa informasi tersebut adalah palsu," ungkap AKP Irsyad pada Kamis (16/1/2025).

AKP Irsyad menjelaskan bahwa SIM merupakan sertifikasi kompetensi mengemudi yang diperbarui secara berkala sesuai dengan aturan. Hal ini diatur dalam UU LLAJ No. 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa kemampuan seseorang dalam mengemudi dapat berubah seiring waktu.

Baca Juga:Polresta Bukittinggi Perketat Pemeriksaan Senjata Api Personel

"SIM berfungsi sebagai registrasi pengemudi yang memuat identitas lengkap dan data pengemudi. Data ini juga mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan, serta identifikasi forensik kepolisian," tambahnya.

Selain itu, pembuatan SIM melibatkan pembayaran pajak kepada negara sebagaimana diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020.

Setiap proses penerbitan SIM baru atau perpanjangan dikenakan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang wajib disetor ke kas negara untuk menunjang pembangunan nasional.

Polresta Bukittinggi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

"Kami berharap masyarakat tidak termakan hoaks. Jika ada informasi yang meragukan, segera tanyakan kebenarannya kepada pihak berwenang," tegas AKP Irsyad.

Baca Juga:Beredar Kabar SIM Gratis Seumur Hidup, Polres Solok: itu Hoaks

Pihaknya juga terus menyosialisasikan informasi ini, baik secara langsung maupun melalui media sosial, guna memastikan masyarakat tidak menjadi korban penipuan terkait isu SIM gratis.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini