Beredar Kabar SIM Gratis Seumur Hidup, Polres Solok: itu Hoaks

Kami pastikan dan tegaskan bahwa informasi terkait pembuatan SIM gratis berlaku seumur hidup tersebut tidaklah benar alias hoaks, ujar IPTU Rido

Bernadette Sariyem
Selasa, 17 Desember 2024 | 20:01 WIB
Beredar Kabar SIM Gratis Seumur Hidup, Polres Solok: itu Hoaks
Ilustrasi SIM. (Dok. Polri)

SuaraSumbar.id - Beredar informasi di media sosial tentang program pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis berlaku seumur hidup yang disebutkan akan dibuka hingga akhir Desember 2024 di seluruh Indonesia.

Informasi ini menyebar luas melalui grup WhatsApp, TikTok, hingga Instagram, bahkan disertai tata cara pendaftaran yang belum jelas kebenarannya.

Menanggapi isu tersebut, Kasat Lantas Polres Solok, IPTU Rido, memastikan bahwa informasi yang beredar adalah tidak benar alias hoaks.

“Kami pastikan dan tegaskan bahwa informasi terkait pembuatan SIM gratis berlaku seumur hidup tersebut tidaklah benar alias hoaks,” ujar IPTU Rido kepada awak media pada Selasa (17/12/2024).

Baca Juga:Tragis! Lansia Hilang di Solok Ditemukan Tinggal Kerangka di Jurang

Penegasan Fungsi SIM Sesuai UU LLAJ

IPTU Rido menjelaskan bahwa fungsi Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah diatur secara jelas dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) No. 22 Tahun 2009, terutama pada Pasal 86 ayat (1), (2), dan (3).

Menurut UU tersebut, SIM memiliki fungsi sebagai berikut:

  • Bukti kompetensi mengemudi bagi pengendara kendaraan bermotor.
  • Registrasi pengemudi yang mencakup identitas lengkap pengemudi kendaraan bermotor.
  • Data registrasi pengemudi dapat digunakan untuk mendukung penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik oleh kepolisian.

Dengan demikian, tidak ada dasar hukum yang menyatakan bahwa SIM bisa berlaku seumur hidup atau dibuat secara gratis melalui program yang disebutkan.

Imbauan untuk Masyarakat

Baca Juga:Kakek 74 Tahun di Solok Perkosa Wanita Disabilitas, Warga Geram

IPTU Rido mengimbau masyarakat, khususnya di Kabupaten Solok, untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial jika belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum akurat kebenarannya. Menyebarkan hoaks dapat merugikan banyak pihak dan menciptakan kebingungan di tengah masyarakat,” tambahnya.

Langkah Antisipasi Hoaks

Polres Solok juga meminta masyarakat untuk memastikan sumber informasi dari saluran resmi kepolisian atau instansi terkait sebelum mempercayai dan menyebarkan berita apa pun.

Jika masyarakat ragu, mereka dapat menghubungi Polres setempat atau memantau pengumuman resmi di akun media sosial kepolisian.

Polres Solok menegaskan kembali bahwa informasi SIM gratis berlaku seumur hidup adalah tidak benar. Masyarakat diimbau untuk tetap bijak dalam menyaring informasi dan tidak mudah termakan isu hoaks.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini