SuaraSumbar.id - Sebanyak 91 kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak tercatat di Sumatera Barat sejak pertengahan tahun 2024 hingga Januari 2025.
Kasus tersebut tersebar di 35 kecamatan pada 12 kabupaten/kota, menurut laporan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Veteriner, M. Kamil, menyatakan bahwa kasus PMK mencapai puncaknya pada November 2024 dengan 41 kasus. Jumlah tersebut menurun menjadi 33 kasus pada Desember 2024, dan 17 kasus pada Januari 2025.
“Kami mencatat laporan melalui Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS) bahwa kasus ini tersebar di berbagai daerah, termasuk Agam, Dharmasraya, Solok Selatan, dan Tanah Datar,” ujar Kamil, Rabu (15/1/2025).
Baca Juga:Gerebek Penginapan, Waria di Dharmasraya Jadi Muncikari 2 PSK
Tim Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan telah turun ke lapangan untuk memeriksa kondisi ternak dan memberikan penanganan sesuai prosedur.
“Pemeriksaan dilakukan langsung ke lokasi-lokasi yang terdeteksi. Hasil pemeriksaan akan diumumkan beberapa hari ke depan,” jelas Kamil.
Dinas Peternakan mengimbau peternak untuk segera melaporkan jika ada ternak yang menunjukkan gejala klinis PMK seperti lepuh pada mulut atau kuku, demam, dan penurunan nafsu makan. Selain itu, penting untuk menjaga kebersihan kandang dan lingkungan sekitar.
Dengan upaya kolaboratif antara pemerintah, peternak, dan masyarakat, diharapkan wabah PMK dapat segera dikendalikan untuk mencegah dampak lebih luas pada sektor peternakan di Sumatera Barat.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:Remaja Tewas Tabrak Truk Rusak di Jalan Lintas Sumatera Dharmasraya