Pendakian Gunung Marapi Dilarang Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Alasannya

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merekomendasikan larangan pendakian Gunung Marapi selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Riki Chandra
Senin, 23 Desember 2024 | 10:49 WIB
Pendakian Gunung Marapi Dilarang Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Alasannya
Ilustrasi gunung meletus. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merekomendasikan larangan pendakian Gunung Marapi selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Saat ini, gunung yang terletak di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), masih berstatus waspada atau Level II.

Petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Marapi, Ahmad Rifandi mengatakan, masyarakat dan wisatawan diminta mematuhi larangan tersebut.

"Gunung Marapi masih dalam status waspada. Kami meminta tidak ada pendakian selama libur Natal dan tahun baru untuk menghindari risiko bahaya," ujarnya, dikutip Senin (23/12/2024).

Menurut Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), warga dan wisatawan dilarang memasuki wilayah dalam radius tiga kilometer dari Kawah Verbeek, pusat aktivitas vulkanik Gunung Marapi.

"Jarak aman tiga kilometer harus dijaga untuk menghindari korban dari kemungkinan erupsi Gunung Marapi," katanya.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat juga meningkatkan pengawasan terhadap pendaki liar.

"Kami akan menempatkan petugas untuk memantau pendakian di Gunung Marapi, Singgalang, Sago, dan Tandikek menjelang libur Nataru," ujar Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Sumbar, Dian Indriati.

Pengawasan akan diperkuat dengan kerja sama masyarakat setempat, pemerintah nagari, serta personel bintara pembina desa (Babinsa) untuk memastikan tidak ada aktivitas pendakian ilegal selama periode libur.

Langkah ini penting mengingat banyaknya akses masuk menuju kawasan Gunung Marapi dan gunung lainnya di Sumatera Barat.

BKSDA berharap masyarakat dan wisatawan mematuhi larangan ini demi keselamatan bersama. "Kami akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan ketat agar tidak ada pelanggaran," katanya. (antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini