Pendakian Gunung Marapi Dilarang Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Alasannya

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merekomendasikan larangan pendakian Gunung Marapi selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Riki Chandra
Senin, 23 Desember 2024 | 10:49 WIB
Pendakian Gunung Marapi Dilarang Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Alasannya
Ilustrasi gunung meletus. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merekomendasikan larangan pendakian Gunung Marapi selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Saat ini, gunung yang terletak di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), masih berstatus waspada atau Level II.

Petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Marapi, Ahmad Rifandi mengatakan, masyarakat dan wisatawan diminta mematuhi larangan tersebut.

"Gunung Marapi masih dalam status waspada. Kami meminta tidak ada pendakian selama libur Natal dan tahun baru untuk menghindari risiko bahaya," ujarnya, dikutip Senin (23/12/2024).

Menurut Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), warga dan wisatawan dilarang memasuki wilayah dalam radius tiga kilometer dari Kawah Verbeek, pusat aktivitas vulkanik Gunung Marapi.

"Jarak aman tiga kilometer harus dijaga untuk menghindari korban dari kemungkinan erupsi Gunung Marapi," katanya.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat juga meningkatkan pengawasan terhadap pendaki liar.

"Kami akan menempatkan petugas untuk memantau pendakian di Gunung Marapi, Singgalang, Sago, dan Tandikek menjelang libur Nataru," ujar Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Sumbar, Dian Indriati.

Pengawasan akan diperkuat dengan kerja sama masyarakat setempat, pemerintah nagari, serta personel bintara pembina desa (Babinsa) untuk memastikan tidak ada aktivitas pendakian ilegal selama periode libur.

Langkah ini penting mengingat banyaknya akses masuk menuju kawasan Gunung Marapi dan gunung lainnya di Sumatera Barat.

BKSDA berharap masyarakat dan wisatawan mematuhi larangan ini demi keselamatan bersama. "Kami akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan ketat agar tidak ada pelanggaran," katanya. (antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini