Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap aliran dana korupsi lainnya dan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak baru.
Kombes Nasriadi menegaskan bahwa pengusutan kasus ini dilakukan secara menyeluruh untuk memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi.
“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa aset yang berasal dari tindak pidana korupsi dikembalikan untuk kepentingan negara,” tegasnya.
Dengan tindakan tegas ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan secara adil dan memberikan dampak positif bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca Juga:Sah! Safni-Ahlul Resmi Menang Pilkada Lima Puluh Kota 2024
Kontributor : Rizky Islam