Gerebek Tambang Ilegal! Polisi Sita 4 Alat Berat di Padang

Alat berat ini digunakan di lokasi tambang yang diduga tidak memiliki izin yang sesuai, tambahnya.

Bernadette Sariyem
Jum'at, 06 Desember 2024 | 17:24 WIB
Gerebek Tambang Ilegal! Polisi Sita 4 Alat Berat di Padang
Ilustrasi tambang ilegal.

SuaraSumbar.id - Kepolisian Polresta Padang mengamankan empat alat berat milik PT Parambahan Jaya Abadi yang digunakan di tambang galian C di Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Langkah ini dilakukan setelah perusahaan tersebut diduga melanggar izin penambangan.

Kanit Tipiter Polresta Padang, Iptu Avif Mulya Pratama, menjelaskan bahwa pengamanan alat berat dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan di lokasi tambang.

“Sebelumnya kami melakukan penyelidikan dan ditemukan empat alat berat di lokasi. Kami langsung berkoordinasi dengan Dinas ESDM Sumatera Barat untuk menangani kasus ini,” ujar Iptu Avif pada Jumat (6/12).

Jenis Alat Berat yang Diamankan

Baca Juga:Darurat Narkoba? 5 Tersangka Diciduk di Lubuk Kilangan dan Pauh, Padang

Adapun alat berat yang diamankan meliputi satu unit jenis PC 200 Merk Komatsu dan tiga unit jenis PC 210-10 Merk Komatsu. Keempat alat tersebut kini telah dipasangi garis polisi sebagai barang bukti.

“Alat berat ini digunakan di lokasi tambang yang diduga tidak memiliki izin yang sesuai,” tambahnya.

Dugaan Pelanggaran

Pemilik tambang saat ini tengah diperiksa oleh pihak berwenang terkait izin operasional tambang. Perusahaan tersebut diduga melanggar Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan apakah aktivitas tambang tersebut melanggar hukum,” pungkas Iptu Avif.

Baca Juga:Skandal Tambang Ilegal: Kapolres Solok Selatan Diduga Terima Rp600 Juta per Bulan

Tindak Lanjut

Kasus ini menjadi perhatian serius karena tambang galian C sering kali menjadi sorotan terkait dampaknya terhadap lingkungan dan pelanggaran izin operasional.

Kepolisian bekerja sama dengan Dinas ESDM Sumbar untuk memastikan aktivitas tambang di wilayah tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas tambang yang mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah pelanggaran hukum lebih lanjut.

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini