SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut dua, Ramadhani Kirana Putra dan Suryadi Nurdal, sebagai pemenang Pilkada Kota Solok 2024 setelah mendulang suara terbanyak dalam rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kota. Rapat pleno terbuka tersebut berlangsung di D Relazion Cafe, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Selasa (3/12).
Paslon Ramadhani Kirana Putra dan Suryadi Nurdal meraih total 19.601 suara, unggul dari paslon nomor urut satu, Nofi Candra dan Leo Murphy, yang memperoleh 17.956 suara.
Perolehan Suara di Dua Kecamatan
Paslon Dhani-Suryadi unggul di dua kecamatan di Kota Solok:
- Kecamatan Lubuk Sikarah: 11.021 suara
- Kecamatan Tanjung Harapan: 8.850 suara
Sementara itu, pasangan Nofi Candra dan Leo Murphy meraih suara sebagai berikut:
- Kecamatan Lubuk Sikarah: 9.707 suara
- Kecamatan Tanjung Harapan: 8.249 suara
Partisipasi Pemilih
Dari total 58.076 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Solok, hanya 37.885 pemilih yang menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS), mencatat tingkat partisipasi sebesar 65,24%.
Tahapan Selanjutnya
KPU Kota Solok menegaskan bahwa hasil rekapitulasi ini mencerminkan transparansi dan akurasi dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Dengan hasil ini, paslon Dhani-Suryadi dipastikan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk Kota Solok.
Baca Juga:8 Kecamatan di Solok Selesai Rekapitulasi, Hasil Pilkada 2024 Segera Rampung
“Kemenangan ini menunjukkan kepercayaan masyarakat Kota Solok terhadap paslon nomor urut dua, Ramadhani Kirana Putra dan Suryadi Nurdal. Kami mengapresiasi partisipasi semua pihak dalam mendukung proses demokrasi ini,” ujar Ketua KPU Kota Solok.
Masyarakat Kota Solok kini menanti pelantikan pasangan terpilih untuk menjalankan program kerja dan visi mereka demi kemajuan Kota Solok ke depan.
Kontributor : Rizky Islam