SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok memulai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten untuk Pemilu Serentak atau Pilkada 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Solok Nan Indah, Aro Suka, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa (3/12) hingga Kamis (5/12).
Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar, menyampaikan bahwa proses rekapitulasi memerlukan waktu beberapa hari mengingat banyaknya kecamatan di wilayah tersebut.
Selain itu, langkah ini diambil untuk memastikan proses berjalan lancar dan menghindari potensi permasalahan.
Baca Juga:Netralitas ASN Dipertanyakan: 7 Pejabat Pariaman Dihukum Penjara Terkait Pidana Pemilu
“Rekapitulasi ini dilaksanakan selama tiga hari mengingat jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Solok cukup banyak, dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Hasbullah.
Delapan Kecamatan Selesaikan Rekapitulasi Hari Pertama
Pada hari pertama, rekapitulasi hasil suara berhasil diselesaikan untuk delapan kecamatan, yakni Junjung Sirih, Lembang Jaya, IX Koto Sungai Lasi, Bukit Sundi, X Koto Di Atas, Hiliran Gumanti, Kubung, dan Payung Sekaki.
“Sejauh ini, rekapitulasi di tingkat PPK datanya cukup bersih dan tidak banyak masalah yang perlu diperbaiki di tingkat kabupaten. Tidak ada kendala yang berarti,” kata Hasbullah.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Despa Wandri, juga menyampaikan bahwa proses rekapitulasi berjalan lancar berkat penyelesaian data yang baik di tingkat kecamatan.
Baca Juga:Salah Kasih Surat Suara, KPPS Picu PSU Pilkada di TPS 22 Padang
Menurutnya, akurasi data Pilkada kali ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan Pemilu dan PSU sebelumnya.
- 1
- 2