SuaraSumbar.id - AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan, ditetapkan tersangka atas kasus penembakan rekannya sesama polisi.
Korban adalah Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan. Peristiwa terjadi di parkiran Mako Polres Solok Selatan karena diduga Dadang tidak terima rekanannya ditangkap Ulil atas galian C ilegal.
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono kembali menegaskan tidak mengalami ganguan mental.
"Kalau kemarin terekspos dalam keadaan stress atau ganguan mental, itu tidak ada. Saya tekankan, saya pastikan, itu tidak ada," ujar Suharyano saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Minggu (24/11/2024).
Suharyono menambahkan, tersangka melakukan penembakan ke korban bahkan dalam keadaan sadar. Usai melakukan penembakan, tersangka lalu menyetir mobil sendiri menuju Polda Sumbar untuk menyerahkan diri.
"Sampai di polda dalam keadaan sehat. Kalau tidak sehat dan ganguan mental tidak mungkin dia setir mobil dari Solok Selatan ke Polda (di Padang) dan menghubungi kawannya," ucapnya.
Suharyano menyebutkan, dirinya telah bertemu dengan tersangka. Saat ini, tersangka sudah mulai ada nafsu makan.
"Tersangka kondisinya kalau kemarin makan tidak mau. Baru tadi pagi baru mau makan. Tadi saya ketemu tersangka, saya tanya, pak sudah makan, sudah katanya. Berarti dia sudah mulai makan pagi ini," ungkapnya.
Kontributor: Saptra S