Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan

Ribuan nelayan di Sumatera Barat (Sumbar) sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Riki Chandra
Jum'at, 22 November 2024 | 15:16 WIB
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan
Nursyam Oyong dan Armizon memperlihatkan kartu BPJS Ketenagakerjaannya yang dibayarkan gratis oleh pemerintah. [Suara.com/Riki Chandra]

"Jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untungnya banyak. Bayar tak sampai Rp 20 ribu, tapi manfaatnya bisa puluhan juta saat kita tertimpa musibah," katanya.

Meski begitu, anggota Kelompok Nelayan Kasiak Angek Purus (KNKAP) itu tidak berharap mengalami kecelakaan kerja hanya demi uang santunan.

"Tidaklah. Yang penting kita berusaha saja, kalau nanti malang terjadi, alhamdulillah sudah jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," beber pria yang sudah melaut selama 35 tahun itu.

Penyuluh nelayan di Kecamatan Padang Barat, Ade Winanda mengatakan, sudah seribuan nelayan di Kota Padang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, rata-rata nelayan mulai menyadari manfaat dari jaminan untuk tenaga kerja itu.

"Kami secara maraton terus mengedukasi para nelayan tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Sekarang mereka dibayarkan pemerintah, tentu kami berharap setelah sudah tidak ditanggung, mereka tetap aktif bayar iuran secara mandiri," katanya.

Nelayan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan rata-rata tergabung dalam kelompok nelayan. Di Kecamatan Padang Barat saja sudah tergabung sekitar 13 kelompok.

"Mereka yang didaftarkan nelayan tangkap yang mencari ikan ke tengah dengan perahu," katanya.

Kolaborasi dan Komitmen Pemprov Sumbar Lindungi Insan Pekerja

Jumlah tenaga kerja aktif di Ranah Minang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 lebih dari 2,8 juta orang. Mayoritas pekerja di Sumbar nyatanya belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Dari data BPJS Ketenagakerjaan Padang per Juni 2024, tercatat baru 38,87 persen pekerja di Sumbar yang terlindungi atau setara dengan 739.589 orang. Rinciannya, 532.924 pekerja Penerima Upah (PU) atau formal dan 206.665 orang pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau informal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini