Bawaslu Bukittinggi Turunkan Paksa APK Liar, Calon Pilkada dan Pilgub Diberi Sanksi

Ini sebagai punishment bagi para calon karena tidak menghiraukan aturan dan himbauan terkait pemasangan APK ini, jelasnya.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 15 November 2024 | 21:21 WIB
Bawaslu Bukittinggi Turunkan Paksa APK Liar, Calon Pilkada dan Pilgub Diberi Sanksi
Ilustrasi pilkada serentak. [Ist]

SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, kembali melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan pemasangan pada Jumat (15/11/2024).

Operasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Satpol PP, TNI, Polri, Dishub, dan stakeholder terkait lainnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bukittinggi, Ridwan Afandi, mengungkapkan bahwa banyak APK yang melanggar aturan, baik yang terkait Pilkada maupun Pilgub.

“Pelanggaran APK paling banyak ditemukan terpasang di tiang-tiang listrik,” ujar Afandi.

Baca Juga:Konflik Harimau-Warga di Solok Berakhir, Sang Raja Hutan Kini Dibawa ke TMSBK Bukittinggi

Penertiban dimulai dengan apel pagi pukul 08.30 WIB sebelum tim dibagi menjadi tiga kelompok, sesuai dengan jumlah kecamatan di Kota Bukittinggi. Proses penertiban dilakukan serentak di seluruh wilayah kota.

Afandi menegaskan bahwa APK yang ditertibkan tidak akan dikembalikan kepada pasangan calon. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran aturan pemasangan APK.

“Ini sebagai punishment bagi para calon karena tidak menghiraukan aturan dan himbauan terkait pemasangan APK ini,” jelasnya.

Operasi penertiban dijadwalkan berlangsung selama dua hari ke depan. Namun, tim berharap proses penertiban bisa selesai dalam satu hari.

Afandi juga mengimbau agar pasangan calon segera menertibkan APK mereka saat memasuki masa tenang Pilkada, guna mematuhi aturan dan menjaga ketertiban.

Baca Juga:Sabtu Ini! Saksikan Debat Publik Kedua Pilkada Bukittinggi di Balai Sidang Bung Hatta

“Kami imbau para Paslon untuk membuka dan menertibkan APK masing-masing saat masa tenang Pilkada nanti,” tutupnya.

Operasi ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, seperti Satpol PP, TNI, Polri, dan Dishub, yang bersama-sama memastikan penegakan aturan berjalan lancar. Dengan langkah tegas ini, Bawaslu Bukittinggi berharap dapat menciptakan suasana Pilkada yang lebih tertib dan sesuai regulasi.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini