Gerebek Kampung Narkoba di Padang, Polisi Amankan 7 Pengedar dan Puluhan Paket Sabu

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai pengedar narkoba dan menemukan puluhan paket sabu siap edar.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 09 November 2024 | 21:33 WIB
Gerebek Kampung Narkoba di Padang, Polisi Amankan 7 Pengedar dan Puluhan Paket Sabu
Ilustrasi penggerebekan kampung narkoba. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Petugas gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar), Polresta Padang, dan Polisi Militer melakukan penggerebekan besar-besaran di kawasan Gaung, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba.

Operasi yang berlangsung pada Sabtu (9/11) ini melibatkan sedikitnya 150 personel dan dipimpin langsung oleh Dirnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan.

Kawasan ini dikenal masyarakat sebagai "kampung narkoba" karena maraknya aktivitas peredaran narkotika di sana. Kombes Pol Nico A Setiawan mengatakan, pihaknya ingin membuktikan kebenaran julukan tersebut.

"Banyak yang menyebut bahwa kawasan ini sebagai kampung narkoba. Kita cek kebenarannya, masa kampung orang dinamakan kampung narkoba? Kita lakukan penggerebekan ini, rupanya benar," ujarnya.

Baca Juga:Gadai HP Curian di Kedai Bakso, Maling di Padang Dibekuk Polisi

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai pengedar narkoba dan menemukan puluhan paket sabu siap edar.

Proses penggerebekan sempat menarik perhatian warga sekitar. Meski terlihat tegang, penggerebekan berlangsung lancar dan aman.

"Untuk sementara, tujuh orang dan puluhan paket narkoba tersebut telah kami bawa ke Polda Sumbar untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Kombes Pol Nico.

Penggerebekan ini menegaskan komitmen Polda Sumbar dalam memberantas peredaran narkoba dan meningkatkan keamanan di kawasan-kawasan yang rawan peredaran narkotika di Kota Padang.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga:Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran 8 Ruko di Padang, Saksi Ungkap Hal Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini