SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial AD (23) ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan pencurian handphone milik Dewi Permata Sari (18), adik dari temannya sendiri.
Kejadian pencurian ini berlangsung pada Sabtu (14/9/2024) di rumah korban yang berlokasi di Jalan Tanjung Perak, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengungkapkan bahwa peristiwa terjadi ketika korban sedang tertidur.
"Pelaku mengambil handphone milik Dewi saat ia tidur, dan pelaku ini adalah teman dari kakak korban," kata Ipda Yanti pada Sabtu (9/11/2024).
Baca Juga:Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran 8 Ruko di Padang, Saksi Ungkap Hal Ini
Setelah korban menyadari kehilangan handphonenya yang bermerk Samsung berwarna biru, ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.
Berdasarkan laporan, Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang segera melakukan pelacakan keberadaan perangkat tersebut.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa handphone tersebut berada di sebuah kedai bakso sebelum Jembatan Buai Cendana di Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.
Pemilik kedai bakso, bernama Mas Jon, mengakui bahwa ia mendapatkan handphone tersebut dari seorang laki-laki bernama Aidil yang sering makan di kedainya.
Setelah ditunjukkan foto pelaku, penjual bakso mengenali Aidil sebagai orang yang menggadaikan handphone tersebut.
Baca Juga:Polisi Nyamar Jadi Pembeli, Pengedar Sabu di Padang Tak Berkutik
Polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan AD dan menangkapnya di rumahnya di Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, pada Jumat (8/11/2024) pukul 22.00 WIB.
"Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas Ipda Yanti Delfina.
Kontributor : Rizky Islam