SuaraSumbar.id - Kebakaran besar yang melanda deretan pertokoan di Pasar Raya Padang pada Jumat (8/11/2024) malam masih dalam penyelidikan oleh Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang dan kepolisian.
Kebakaran terjadi di kawasan RT 01 RW 01, Kelurahan Belakang Pondok, menghanguskan delapan ruko yang berada di dua blok pertokoan tersebut.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Budi Payan, mengungkapkan bahwa api diduga bermula dari salah satu ruko di tengah deretan pertokoan.
Namun, akses petugas Damkar untuk mencapai titik api sempat terhambat karena sebagian besar toko dilindungi terali besi dan banyak toko dalam keadaan kosong. Petugas terpaksa membongkar terali untuk dapat masuk dan memadamkan api.
Baca Juga:Kebakaran 8 Ruko di Pasar Raya Padang, Kerugian Capai Rp3 Miliar
“Kesulitan utama kami adalah terali besi yang menghalangi akses masuk ke ruko. Semua toko terkunci rapat, sehingga api cepat merambat ke toko-toko di sekitarnya,” ujar Budi Payan, dikutip hari Sabtu (9/11).
Berdasarkan laporan awal, api pertama kali muncul sekitar pukul 17.20 WIB dari sebuah ruko yang digunakan sebagai gudang plastik.
Petugas Damkar bekerja keras memadamkan api, membagi upaya pemadaman menjadi dua titik: lokasi ruko yang terbakar di gang Jalan M Yamin dan area ruko di belakangnya. Mobil Damkar tampak bergantian tiba di lokasi untuk membantu mengendalikan situasi.
Ketua RW 01, Jamalus Datuak, menjelaskan bahwa api dengan cepat menyebar ke toko-toko di sekitar lokasi kebakaran, menghanguskan total delapan ruko.
“Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Namun, kerugian materil belum bisa diperkirakan, tetapi diperkirakan mencapai miliaran rupiah,” jelasnya.
Baca Juga:Truk Batu Bara Terjun ke Jurang 60 Meter di Sitinjau Lauik, 3 Orang Luka-Luka
Saat ini, Damkar Kota Padang dan pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut.
Kontributor : Rizky Islam