SuaraSumbar.id - PT Hutama Karya (Persero) menyiapkan dua rest area di ruas Tol Padang-Sicincin sepanjang 36,6 kilometer. Hal itu dilakukan untuk mendukung perekonomian lokal melalui pelaku UMKM.
Rest area ini diharapkan dapat memberikan fasilitas peristirahatan bagi pengguna jalan tol sekaligus menjadi peluang bagi UMKM setempat untuk berkembang.
Direktur Operasi III PT Hutama Karya (Persero), Koentjoro, menyampaikan bahwa kedua rest area tersebut akan dibangun di sisi kiri dan kanan jalan.
Pernyataan ini disampaikan Koentjoro saat meninjau langsung pembangunan Tol Padang-Sicincin di Kabupaten Padang Pariaman bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, yang turut mendukung pengembangan fasilitas tersebut.
"Dua rest area ini akan dimanfaatkan oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayah sekitar. Kami membuka peluang bagi mereka untuk berpartisipasi," ujar Koentjoro, dikutip dari Antara, Jumat (25/10/2024).
Koentjoro juga menjelaskan bahwa Hutama Karya tengah membangun dua pintu tol atau exit tol, masing-masing terletak di Kota Padang dan Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman.
Pembangunan ini masuk dalam proyek strategis nasional dan diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat.
Hingga kini, progres pembangunan Tol Padang-Sicincin yang dimulai pada tahun 2018 telah mencapai 89,40 persen. Pengerjaan tol ini mencakup berbagai elemen, termasuk jembatan sungai dan irigasi, interchange, overpass, box pedestrian, serta pembangunan rest area dan gerbang tol.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penggunaan rest area bagi masyarakat lokal, terutama bagi UMKM.
“Komitmen kita bersama adalah melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat dalam pemanfaatan fasilitas tol ini," ujar Andre.
Andre juga menambahkan bahwa saat ini Hutama Karya masih menunggu kepastian pembebasan lahan untuk membangun exit tol di Kecamatan Lubuk Alung. Proses ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. (Antara)