Menyamar, Satpol PP Bongkar Praktik Pijat Plus-plus di Padang

"Dari laporan warga, panti pijat ini diduga menyediakan jasa pijat plus-plus yang sudah meresahkan lingkungan sekitar," ungkap Rio.

Chandra Iswinarno
Kamis, 17 Oktober 2024 | 21:24 WIB
Menyamar, Satpol PP Bongkar Praktik Pijat Plus-plus di Padang
Satpol PP Gerebek Panti Pijat Plus-plus. [Ist]

SuaraSumbar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan enam perempuan dalam operasi penertiban di sebuah panti pijat di Kecamatan Koto Tangah pada Rabu (16/10/2024).

Penertiban ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang menduga adanya praktik pijat plus-plus di tempat tersebut, yang dinilai meresahkan.

Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk mencegah perbuatan yang melanggar norma serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat (Trantibum) di Kota Padang.

"Dari laporan warga, panti pijat ini diduga menyediakan jasa pijat plus-plus yang sudah meresahkan lingkungan sekitar," ungkap Rio.

Baca Juga:Pijat Plus-plus di Koto Tangah Digerebek, Enam Terapis Diamankan

Enam perempuan yang diamankan dalam operasi tersebut kemudian dibawa ke markas Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, pemilik panti pijat juga dipanggil untuk dilakukan pembinaan dan diberikan edukasi terkait aturan usaha.

"Kami meminta pemilik usaha untuk menunjukkan surat izin usahanya dan akan memeriksanya bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Jika ditemukan pelanggaran, akan ada tindakan tegas," jelas Rio.

Selain tindakan penertiban, Rio juga menekankan pentingnya edukasi bagi para pemilik usaha untuk menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.

"Operasi ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kota Padang untuk memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat serta menindak pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum," tambahnya.

Satpol PP akan terus melakukan operasi serupa guna memastikan lingkungan Kota Padang bebas dari aktivitas yang melanggar peraturan dan norma sosial.

Baca Juga:Asyik Main Domino, 4 Pelajar SMP di Padang Diciduk Satpol PP Saat Bolos

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini