Tim Sukses Calon Wali Kota Padang Diminta Tertib Pasang Baliho, Siap-siap Disikat Satpol PP Jika Melanggar!

Andree Algamar mengajak seluruh tim sukses dan tim pemenangan pasangan calon kepala daerah untuk mematuhi aturan terkait pemasangan baliho.

Riki Chandra
Senin, 16 September 2024 | 20:30 WIB
Tim Sukses Calon Wali Kota Padang Diminta Tertib Pasang Baliho, Siap-siap Disikat Satpol PP Jika Melanggar!
Ilustrasi Pilkada 2024. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, mengajak seluruh tim sukses dan tim pemenangan pasangan calon kepala daerah untuk mematuhi aturan terkait pemasangan baliho, guna menjaga keindahan kota dan melindungi lingkungan.

Imbauan ini disampaikan menjelang penetapan peserta Pilkada serentak 2024 yang akan segera diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang.

"Kami yakin semua tim sukses sudah mendapatkan informasi terkait tempat-tempat yang diizinkan dan dilarang untuk memasang baliho. Kami mengajak mereka untuk mematuhi aturan ini," ujar Andree Algamar, Senin (16/9/2024).

Andree Algamar menegaskan bahwa pemasangan baliho di lokasi terlarang, seperti pada tiang listrik dan pohon pelindung, sering kali menimbulkan keluhan dari masyarakat. Selain melanggar aturan, tindakan ini juga dapat merusak keindahan kota dan lingkungan sekitar.

"Kami sudah menginstruksikan Satpol PP untuk bekerja sama dengan penyelenggara Pemilu dalam menertibkan baliho yang dipasang sembarangan. Jika ditemukan pelanggaran, kami siap untuk menurunkannya," lanjutnya.

Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda, menambahkan bahwa sebelum penetapan calon kepala daerah oleh KPU, penertiban baliho yang tidak sesuai aturan masih menjadi tanggung jawab Pemkot Padang. Setelah penetapan, kewenangan tersebut akan berpindah ke penyelenggara Pemilu.

"Kami berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk Pemkot Padang, dalam hal penertiban baliho ini," kata Eris Nanda.

Pilkada Kota Padang 2024 akan diikuti oleh tiga pasangan calon yang saat ini telah resmi terdaftar di KPU. Tiga pasang calon tersebut adalah Hendri Septa-Hidayat, Fadly Amran-Maigus Nasir, dan M Iqbal-Amasrul. Penetapan bakal calon ini dijadwalkan akan diumumkan oleh KPU pada 22 September 2024. (antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak