SuaraSumbar.id - Satpol PP Kota Padang mengamankan belasan muda-mudi dalam razia yang digelar pada Sabtu (14/9/2024) dini hari.
Mereka diamankan di sejumlah lokasi, termasuk penginapan dan tempat nongkrong yang dilaporkan meresahkan warga.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, menjelaskan bahwa razia dilakukan untuk mengawasi sejumlah lokasi seperti hotel, kos-kosan, dan tempat-tempat yang terindikasi mengganggu ketertiban umum. Salah satu penginapan di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan, diduga melanggar aturan.
"Rata-rata penginapan yang kita awasi sudah tertib. Namun ada satu penginapan di kawasan Pondok yang diduga menyalahi aturan, di mana kami mengamankan pasangan bukan suami-istri," ungkap Rozaldi.
Baca Juga:Motor Pelajar Padang yang Tawuran Dibakar Warga: Kami Kesal
Pasangan tersebut langsung diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain penginapan, Satpol PP juga melakukan pengawasan di tempat nongkrong muda-mudi yang dilaporkan oleh warga karena aktivitasnya hingga larut malam.
Di lokasi tersebut, petugas mengamankan lima perempuan dan lima laki-laki, serta menemukan minuman beralkohol.
"Masyarakat sekitar sudah resah dengan aktivitas nongkrong muda-mudi hingga dini hari. Kami mengamankan sepuluh orang di lokasi itu, dan menemukan minuman beralkohol," kata Rozaldi.
Satpol PP Padang mengimbau para orang tua agar lebih peduli terhadap anak-anak mereka dan tidak membiarkan mereka berkeliaran hingga larut malam, demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga ketertiban umum di Kota Padang.
Baca Juga:Rumah Terbakar di Kota Padang, 5 Sepeda Motor Hangus
"Kami berharap orang tua lebih memperhatikan anak-anaknya agar tidak keluyuran hingga larut malam, untuk mencegah masalah yang dapat mengganggu ketertiban umum," tambahnya.
Kontributor : Rizky Islam