Razia Kos-Kosan di Padang, Satpol PP Temukan Pria Ngumpet di Kamar Wanita

"Dari hasil pengawasan kami, ditemukan dugaan bahwa kos-kosan dan hotel tersebut tidak memiliki dokumen izin usaha yang sah," tambah Rio.

Chandra Iswinarno
Kamis, 12 September 2024 | 14:20 WIB
Razia Kos-Kosan di Padang, Satpol PP Temukan Pria Ngumpet di Kamar Wanita
Ilustrasi razia kos-kosan. (BantenHits.com/ Iyus Lesmana)

SuaraSumbar.id - Satpol PP Kota Padang menemukan seorang pria berada di dalam kamar kos seorang wanita saat melakukan razia di kawasan Jalan Niaga pada Rabu malam (11/9).

Razia ini dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum.

Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPPD) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Satpol PP untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi warga kota.

"Saat melakukan pengawasan di Jalan Niaga, kami menemukan seorang pria berada di dalam kamar kos wanita, yang jelas melanggar aturan," ujar Rio pada Kamis (12/9/2024).

Baca Juga:Kota Padang Semakin Menjadi Magnet Wisatawan, Optimis Capai Target Kunjungan 2024

Razia tersebut tidak hanya dilakukan di kos-kosan, tetapi juga di beberapa penginapan lainnya.

Petugas mengunjungi tiga lokasi berbeda, termasuk penginapan di Jalan Niaga dan sebuah hotel di Jalan Bandar Pulau Karam.

Hasilnya, selain temuan pelanggaran di kos-kosan, pihak Satpol PP juga menemukan bahwa beberapa penginapan diduga tidak memiliki izin usaha yang sah.

"Dari hasil pengawasan kami, ditemukan dugaan bahwa kos-kosan dan hotel tersebut tidak memiliki dokumen izin usaha yang sah," tambah Rio.

Selama razia, empat orang berhasil diamankan oleh Satpol PP, terdiri dari dua pria dan dua wanita, yang kemudian dibawa ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga:Gudang Penyimpanan Hotel UNP Terbakar, Kerugian Capai Rp10 Juta

Selain itu, pemilik kos-kosan dan hotel yang melanggar peraturan juga telah diberikan surat panggilan untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Kami berharap para pemilik usaha kos-kosan dan hotel dapat bekerja sama dengan menjaga ketertiban dan mematuhi Perda serta peraturan yang berlaku," tegas Rio.

Satpol PP akan terus melakukan pengawasan rutin guna memastikan para pelaku usaha dan masyarakat tetap menjaga ketertiban dan ketenteraman di Kota Padang.

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini