SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Padang segera mengerahkan alat berat untuk membersihkan tumpukan sampah yang mengotori Pantai Muaro Lasak, setelah pembersihan manual yang dilakukan petugas kebersihan pada Senin (14/10/2024) dinilai tidak mencukupi.
Sampah yang mendominasi kawasan pantai ini disebabkan oleh aliran sungai yang membawa berbagai jenis sampah ke laut setelah hujan deras mengguyur Kota Padang sejak Sabtu (12/10/2024).
Sekretaris Dinas Pariwisata Padang, Rina Melati, mengatakan bahwa tumpukan sampah ini sangat berat sehingga membutuhkan bantuan alat berat untuk mempercepat proses pembersihan.
"Pengangkutan sampah sudah tidak bisa dengan tangan manusia, dan harus menggunakan alat berat," ujar Rina Melati.
Baca Juga:Demi Narkoba, Buruh Harian di Padang Bobol Warung Bakso Curi 10 Tabung Gas
Rina menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta bantuan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyediakan alat berat yang diperlukan. Proses pembersihan diharapkan akan segera dilakukan begitu alat berat tiba di lokasi.
Tumpukan sampah serupa juga pernah terjadi pada Juli 2024 lalu, di mana pembersihan dengan alat berat membutuhkan waktu hingga satu minggu, dengan 12 truk sampah yang diangkut dari lokasi tersebut.
Sampah yang menumpuk di Pantai Muaro Lasak didominasi oleh sampah plastik yang terbawa dari aliran sungai. Hal ini membuat air laut di sekitar lokasi berubah warna menjadi hitam pekat, dan menciptakan pemandangan yang tidak sedap dipandang serta aroma tidak menyenangkan, yang mengganggu kenyamanan pengunjung pantai.
Wasmi (26), seorang wisatawan asal Pasaman, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi pantai yang tidak sesuai ekspektasinya.
"Tidak bagus, tidak sesuai dengan ekspektasi," kata Wasmi, yang berkunjung ke Pantai Muaro Lasak bersama keluarganya.
Baca Juga:Waspada! Cuaca Ekstrem di Padang, Ini Imbauan BPBD
Ia berharap sampah-sampah tersebut bisa segera dibersihkan agar pantai kembali indah dan nyaman untuk dikunjungi.
Petugas kebersihan terlihat bekerja keras di beberapa titik untuk memasukkan sampah ke dalam kantong hitam sebelum diangkut menggunakan becak motor menuju tempat pembuangan akhir sampah (TPS).
Kontributor : Rizky Islam