Kasus Narkotika di Kota Pariaman Meningkat, Ini Kata Polisi

Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), mencatat peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum mereka sepanjang Januari hingga September 2024.

Riki Chandra
Rabu, 02 Oktober 2024 | 16:07 WIB
Kasus Narkotika di Kota Pariaman Meningkat, Ini Kata Polisi
Ilustrasi narkoba (Freepik/mehaniq)

SuaraSumbar.id - Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), mencatat peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum mereka sepanjang Januari hingga September 2024. Sedikitnya, jumlah kasus mencapai 38, meningkat dari tahun 2023 yang hanya 36 kasus dalam periode yang sama.

"Pada tahun 2023 tercatat 36 kasus. Saat ini, baru memasuki Oktober 2024, namun sudah ada 38 kasus. Kami perkirakan angka ini akan terus bertambah hingga akhir tahun," ujar Kasat Resnarkoba Polres Pariaman Iptu Darmawan, Rabu (2/10/2024).

Dengan adanya peningkatan ini, pihak kepolisian telah menetapkan lebih dari 50 tersangka dengan latar belakang usia dan daerah yang beragam.

Menurut Darmawan, kasus narkotika di Pariaman kian memprihatinkan, dan masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar mereka, guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika.

“Segera laporkan ke polisi jika melihat ada aktivitas mencurigakan. Kerjasama masyarakat sangat dibutuhkan untuk menekan kasus ini,” tegas Darmawan.

Salah satu kasus menonjol yang diungkap pada 31 Agustus 2024 adalah penangkapan empat pelaku penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Pariaman Selatan.

Para pelaku menggunakan rumah salah satu tersangka sebagai lokasi transaksi narkoba. Kecurigaan warga terhadap seringnya orang keluar-masuk rumah tersebut menjadi kunci terungkapnya kasus ini.

Salah satu pelaku berinisial M (42), diketahui telah menggunakan rumahnya untuk melakukan transaksi narkotika selama dua bulan. Selain M, tiga pelaku lainnya juga ditangkap dalam operasi tersebut, termasuk dua pelaku asal Sumatera Utara, yakni HK (30) dan FA (34), serta seorang warga setempat berinisial P (42).

Darmawan menambahkan bahwa para pelaku saling mengenal karena M sebelumnya merantau ke luar daerah. Kasus ini menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Pariaman yang terus meningkat setiap tahunnya. (antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini