Sumbar Alami Deflasi Kelima di 2024, Ini Penyebab Utamanya

Sumatera Barat (Sumbar) kembali mengalami deflasi untuk kelima kalinya sepanjang tahun 2024.

Riki Chandra
Selasa, 01 Oktober 2024 | 17:05 WIB
Sumbar Alami Deflasi Kelima di 2024, Ini Penyebab Utamanya
Kepala BPS Provinsi Sumbar, Sugeng Arianto. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Sumatera Barat (Sumbar) kembali mengalami deflasi untuk kelima kalinya sepanjang tahun 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar melaporkan bahwa deflasi pada September 2024 mencapai 0,44 persen.

BPS mencatat bahwa penurunan harga komoditas makanan menjadi faktor utama terjadinya deflasi ini.

"Ini merupakan deflasi kelima di Sumatera Barat sepanjang 2024, dengan deflasi September sebesar 0,44 persen," kata Kepala BPS Sumbar, Sugeng Arianto, dikutip Selasa (1/10/2024).

Berdasarkan survei tim BPS, deflasi terutama disebabkan oleh penurunan harga sejumlah komoditas di kelompok makanan, yang berdampak signifikan pada angka inflasi di daerah tersebut.

Meski mengalami deflasi di bulan September, Sugeng menjelaskan bahwa secara year on year (yoy), Sumatera Barat masih mencatat inflasi sebesar 1,52 persen.

Inflasi tertinggi tercatat di Kabupaten Dharmasraya sebesar 2,85 persen, sedangkan inflasi terendah terjadi di Kota Padang dengan angka 1,28 persen.

Sugeng mengatakan, inflasi yoy terjadi karena kenaikan harga di beberapa kelompok pengeluaran, terutama di kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang naik 1,69 persen. Selain itu, sektor pakaian dan alas kaki juga mengalami kenaikan sebesar 1,00 persen, serta perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,03 persen.

Sementara itu, Kepala Bank Indonesia (BI) Sumbar, Mohamad Abdul Majid Ikram mengatakan, deflasi sebesar 0,44 persen merupakan kabar baik bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

"Akumulasi inflasi year to date selama sembilan bulan terakhir hanya 0,15 persen," jelasnya.

BI Sumbar juga memperkirakan bahwa inflasi di daerah ini hingga akhir 2024 akan berada di kisaran dua persen, namun angka tersebut kemungkinan akan direvisi mengingat tren inflasi yang terus menurun sepanjang tahun. (antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini