SuaraSumbar.id - Seorang wanita lanjut usia, Nuraida (78), ditemukan tewas dengan luka parah di rumahnya di Jalan Pelita, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Insiden ini terjadi pada Senin (2/9) dan kini mengarah pada penangkapan suaminya, Razali AM (38), yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan oleh kepolisian setempat.
Kepala Dusun setempat, Suprianto, menyatakan bahwa ia awalnya mendapat kabar dari warga bahwa ada kejadian bunuh diri.
"Namun, setelah kami tiba di lokasi, kami menemukan bahwa korban memegang pisau dan memiliki luka di leher. Kami kemudian segera menghubungi pihak berwenang," ujar Suprianto.
Baca Juga:Suami Bunuh Istri yang Hamil Tua, Jenazahnya Sempat Disetubuhi
Menurut Suprianto, bukti di tempat kejadian menunjukkan bahwa ini bukan kasus bunuh diri.
"Luka di leher korban dan sembilan tusukan di kelamin dan paha menunjukkan ini adalah tindakan pembunuhan," tambahnya.
Diketahui, Nuraida tinggal bersama suaminya dan seorang cucu. Kejadian pembunuhan berlangsung saat hanya Nuraida dan suaminya berada di rumah, sementara cucunya sedang tidak berada di rumah karena bekerja.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, mengonfirmasi bahwa Razali AM, suami korban, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan intensif.
“Motif pembunuhan berasal dari kecemburuan Razali yang menduga Nuraida berselingkuh,” ungkap Bambang.
Baca Juga:Polisi Bongkar Makam Ibu Hamil Tua yang Dibunuh Suaminya Sendiri
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa Razali melakukan pembunuhan saat Nuraida sedang tidur. Saat ini, Razali sudah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu yang beredar. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap detail dan memastikan keadilan bagi korban.
Kontributor : Elizabeth Yati