SuaraSumbar.id - Polres Solok Kota akan melakukan ekshumasi terhadap makam seorang wanita hamil delapan bulan yang diduga dibunuh oleh suaminya sendiri.
Ekshumasi ini dilakukan untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut tentang penyebab kematian korban, serta untuk menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
"Kami akan melakukan otopsi melalui penggalian kembali makam korban. Ini penting untuk memastikan penyebab pasti kematian dan untuk memeriksa adanya indikasi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini," kata Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Nanang, Jumat (12/7/2024).
Tanggal pasti untuk ekshumasi akan dikoordinasikan lebih lanjut. Suami korban, RAF (22), telah ditetapkan sebagai tersangka utama dan saat ini mendekam di rumah tahanan.
Baca Juga:Suami Bunuh Istri yang Hamil Tua, Sempat Cekcok karena Masalah Ekonomi
"Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Namun, kami masih perlu memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat," ujar Nanang.
RAF dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Penyelidikan mendalam dilakukan setelah beberapa kejanggalan muncul, termasuk luka pada leher korban yang ditemukan saat jenazahnya dimandikan oleh keluarga di Lubuk Luaya, Kota Padang.
Peristiwa tragis ini berawal dari pertengkaran antara RAF dan istrinya di kontrakan mereka di Jalan Letnan Jamhur, Kelurahan Aro IV Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.
"Setelah pertengkaran, tersangka mencekik dan menyekap korban menggunakan bantal hingga korban tak bergerak dan akhirnya meninggal," lanjut Nanang.
Baca Juga:Tak Berperikemanusiaan, Suami di Solok Bunuh Istri Hamil, Ancaman Hukuman 15 Tahun Menanti
Keesokan harinya, RAF, yang tampak histeris, membawa istrinya ke rumah sakit, di mana dokter kemudian menyatakan korban sudah meninggal.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melihat luka pada leher korban dan melaporkannya ke polisi, yang kemudian segera menahan RAF.
Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap detail lebih lanjut dan memastikan keadilan bagi korban dan bayi yang tak sempat lahir tersebut.
Kontributor : Rizky Islam