SuaraSumbar.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung tragis terjadi di Aro IV Korong, Lubuk Sikarah, Kota Solok, di mana seorang suami berinisial R diduga kuat telah membunuh istrinya, SPRE, yang tengah hamil delapan bulan.
Peristiwa ini terjadi di rumah kontrakan mereka dan telah menarik perhatian masyarakat serta pihak berwajib.
Menurut laporan yang terhimpun, keluarga korban diberitahukan tentang kematian SPRE pada Senin, 8 Juli 2024, sekitar pukul 08.00 WIB.
Meskipun informasi dari saudara korban berinisial N menyebutkan bahwa korban telah meninggal sejak pukul 06.00 WIB. Kejadian bermula dari cekcok keluarga yang berakhir pada tindakan fatal tersebut.
Baca Juga:Sadis! Suami Bunuh Istri Hamil 8 Bulan di Kota Solok, Pelaku Pura-pura Histeris Kabarkan Kematian
Pada hari yang sama, sekitar pukul 11.00 WIB, R membawa jasad istrinya ke rumah orang tua korban yang berada di Jalan Bhayangkara, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang.
Namun, setelah mengantarkan jasad istrinya, R langsung pergi meninggalkan lokasi, tindakan yang menimbulkan kecurigaan keluarga korban.
Kecurigaan keluarga menjadi semakin kuat setelah menemukan adanya lebam dan luka pada tubuh korban saat hendak dimandikan.
"Terdapat luka lebam di bagian dada, leher, telinga sebelah kiri, punggung, paha sebelah kiri, goresan luka di dada, dan posisi bibir korban miring sebelah kiri," ungkap Iptu Nanang, Kasat Reskrim Polres Kota Solok, Kamis (11/7/2024).
Tidak terima dengan kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan insiden ini ke polisi, yang kemudian berhasil menangkap R di rumah kontrakannya di Solok.
Baca Juga:Tega! Suami di Solok Bunuh Istri yang Sedang Hamil 8 Bulan
"Pelaku sudah kami tangkap dan akan kami proses lebih lanjut. Perkembangan informasinya juga akan kami sampaikan lagi," kata Iptu Nanang.
Saat ini, kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian.
Kontributor : Rizky Islam