SuaraSumbar.id - Sebuah kejadian pencurian yang tidak biasa terjadi di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan, di mana pasangan suami istri, Feryanto (41) dan Novriani (31), bersama seorang pria bernama Rizky Syaputra (31), nekat mencuri seekor kura-kura jenis Sulcata dari tetangganya yang bernilai hingga Rp10 juta.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengungkapkan bahwa modus operandi pencurian ini diawali dengan kedua pelaku utama, Feryanto dan Novriani, yang datang ke rumah korban dan mengajak korban ngobrol untuk mengalihkan perhatian.
“Selama korban asyik berbincang, Rizky dengan diam-diam mengambil kura-kura tersebut dan memasukkannya ke dalam tas,” jelas Ipda Yanti.
Kejadian ini berhasil terekam oleh kamera CCTV yang dipasang di rumah korban, memudahkan pihak kepolisian untuk melacak dan menangkap para pelaku.
Baca Juga:Polresta Padang Gelar Simulasi Pengamanan Jelang Pilkada Serentak 2024, Ini Tujuannya
“Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp10 juta, mengingat kura-kura Sulcata yang dicuri memiliki ukuran yang cukup besar, yaitu sekitar 30 centimeter,” tambahnya.
Setelah laporan dari korban diterima, tim kepolisian Polresta Padang segera bertindak cepat. Mereka menyusun strategi dengan berpura-pura ingin membeli kura-kura tersebut dari para pelaku.
“Ketika transaksi hendak dilakukan, kami langsung meringkus ketiga pelaku tersebut,” ungkap Ipda Yanti.
Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan di Polresta Padang dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menambah daftar kejahatan unik yang terjadi di kawasan tersebut dan menjadi peringatan bagi warga untuk lebih berhati-hati dan memperketat pengawasan terhadap harta benda mereka.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:Suami yang Aniaya Istri Pakai Pisau Cutter Akhirnya Ditangkap Polresta Padang