SuaraSumbar.id - Polres Kota Pariaman mencatat peningkatan drastis kasus asusila sepanjang periode Januari hingga Agustus 2024.
Tercatat, sebanyak 37 kasus asusila terjadi di wilayah hukum Polres Pariaman. Jumlah tersebut meningkat drastis dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 21 kasus.
"Ini baru delapan bulan sudah 37 kasus. Peningkatan yang besar sekali," ujar Kapolres Kota Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi, Senin (2/9/2024).
Dia menyoroti bahwa mayoritas pelaku kasus asusila tersebut adalah orang dewasa hingga lansia yang memiliki hubungan dekat dengan korban, baik sebagai anggota keluarga maupun tetangga.
"Jadi pelakunya orang yang dikenal oleh korban," lanjutnya.
Data ini menunjukkan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada pelaku sering kali disalahgunakan, sehingga menyebabkan kasus asusila ini terjadi. Korban, yang sebagian besar adalah anak di bawah umur, menjadi sasaran karena kedekatan mereka dengan pelaku.
Untuk menekan angka kasus asusila ini, Polres Pariaman berencana meningkatkan sosialisasi terkait pencegahan kejahatan tersebut di wilayah hukumnya.
"Kami akan meminta jajaran lebih aktif dalam sosialisasi untuk mencegah terjadinya kasus asusila di wilayah Polres Pariaman," tegasnya.
AKBP Andreanaldo juga menekankan pentingnya peran orang tua, keluarga, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan ulama dalam mengawasi anak-anak dan perempuan agar tidak menjadi korban asusila.
"Berikan pengawasan lebih terhadap anak-anak kita. Pelakunya orang yang dikenal. Jadi pengawasan harus lebih," tegasnya.
- 1
- 2