SuaraSumbar.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional II Sumatera Barat mencatat peningkatan kecelakaan di perlintasan sebidang pada tahun 2024.
Hingga Agustus, sudah tercatat 17 orang menjadi korban kecelakaan di perlintasan kereta api, dengan rincian 3 orang meninggal dunia, 7 luka berat, dan 7 luka ringan.
Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2023, di mana tercatat 25 orang menjadi korban kecelakaan, dengan dua di antaranya meninggal dunia, 5 luka berat, dan 18 luka ringan.
Data tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Humas PT KAI Sumbar, M Asad Habibuddin, dalam sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang yang digelar di Padang pada Jumat (17/8/2024).
Baca Juga:KAI Sumbar Kampanyekan Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Asad menekankan pentingnya kewaspadaan pengguna jalan saat melintasi perlintasan sebidang, terutama mengingat meningkatnya jumlah kecelakaan di wilayah tersebut.
“Kami menyerukan kepada semua pengguna jalan untuk selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang dan mengikuti rambu serta aturan yang telah ditetapkan. Keselamatan bersama adalah prioritas utama,” kata Asad.
Asad juga mengingatkan bahwa pengguna jalan wajib menghentikan kendaraan, menengok ke kanan dan kiri, memastikan situasi aman, baru kemudian melanjutkan perjalanan saat melintasi perlintasan sebidang.
Ia menegaskan bahwa pelanggaran di perlintasan sebidang merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat ditindak sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Pihak KAI terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya mematuhi aturan di perlintasan sebidang untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Baca Juga:Sepanjang 2024, Sudah 14 Orang Jadi Korban di Perlintasan Sebidang Kereta Api Sumbar, Dua Meninggal
Sosialisasi dan kampanye keselamatan di perlintasan sebidang juga akan terus digencarkan untuk mengurangi angka kecelakaan di masa mendatang.
Kontributor : Rizky Islam