KAI Sumbar Kampanyekan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Saat ini di wilayah kerja Divre II Sumbar terdapat 299 perlintasan sebidang, yang terdiri dari 112 perlintasan resmi dan 187 perlintasan liar.

Suhardiman
Sabtu, 17 Agustus 2024 | 13:03 WIB
KAI Sumbar Kampanyekan Keselamatan di Perlintasan Sebidang
PT KAI Divre Sumabr bersama komunitas menyosialisasikan keselamatan di perlintasan. (ANTARA/PT KAI)

SuaraSumbar.id - PT KAI Divre II Sumbar bekerja sama dengan Komunitas Pecinta Kereta Api (KPKD2SB) menyosialisasikan keselamatan di perlintasan sebidang sebagai bagian dari peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI.

Menurut Kepala Bagian Humas PT KAI Sumbar, M. As'ad Habibuddin, kegiatan ini dilakukan serentak di 13 titik wilayah kerja KAI di Jawa dan Sumatera.

"Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang," katanya melansir Antara, Sabtu (17/8/2024).

Saat ini di wilayah kerja Divre II Sumbar terdapat 299 perlintasan sebidang, yang terdiri dari 112 perlintasan resmi dan 187 perlintasan liar.

"Kita selama ini terus berusaha melakukan penutupan perlintasan liar untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api," ujarnya.

Pada tahun 2023, KAI Divre II Sumbar telah melakukan penutupan sebanyak delapan titik perlintasan. Adapun pada periode Januari hingga 16 Agustus 2024, KAI Divre II Sumbar sudah berhasil menutup 12 perlintasan liar.

"KAI Divre II Sumbar menargetkan sebanyak 20 perlintasan liar ditutup pada 2024 ini," cetusnya.

Dirinya menyayangkan masih adanya pengguna jalan yang tidak disiplin saat melewati perlintasan sebidang. Selama tahun 2023.

Pihaknya mencatat terdapat 25 orang yang mengalami kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan rincian 2 orang meninggal, 5 kondisi luka berat, dan 18 luka ringan.

"Pada tahun 2024 ini, dari periode Januari hingga Agustus, sudah ada 17 orang korban kecelakaan di perlintasan sebidang di Divre II Sumbar, dengan rincian 3 meninggal, 7 luka berat dan 7 luka ringan," katanya.

Dirinya menekankan kepada para pengguna jalan raya yang akan melintas pada perlintasan sebidang agar selalu berhati-hati dan waspada. Pengguna jalan juga wajib mengutamakan perjalanan kereta api serta keselamatan dengan mematuhi rambu-rambu serta aturan yang ada.

"Wajib 'berteman' (berhenti, tengok kanan-kiri, aman, dan jalan) serta tidak membuat perlintasan-perlintasan liar. Pelanggaran di perlintasan sebidang merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat ditindak pihak berwajib sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak