SuaraSumbar.id - Dalam sepekan terakhir, tercatat sebanyak tujuh kasus gigitan anjing terhadap manusia di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasus gigitan anjing kepada manusia terbaru terjadi pada Sabtu (27/7/2024). Dimana, ada lima laporan kasus gigitan anjing.
"Kemudian pada Minggu (28/7/2024) juga dilaporkan dua kasus. Totalnya tujuh laporan dalam satu minggu terakhir," kata Kepala Bidang Kesmas dan PSP Dinas Kesehatan Padang Panjang, Rahmaisa, Senin (29/7/2024).
Dari tujuh laporan itu, dua kasus terjadi di Silaing Bawah, dua kasus di Silaiang Atas dan satu orang di Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat. Kemudian, dua kasus lagi terjadi di Kelurahan Ikua Koto Kecamatan Padang Panjang Timur.
“Kasus gigitan ada tujuh kejadian. Namun belum ada laporan positif rabies. Tetapi karena gigitannya di bahu, lengan dan punggung yang berdekatan dengan otak, kita tidak ingin mengambil resiko karena itu tetap kita berikan vaksin rabies,” katanya.
Menurut Rahmaisa, untuk menentukan anjing liar yang telah menggigit korbannya tersebut mengidap rabies atau tidak, cara sederhana yaitu dengan mengurung hewan tersebut selama seminggu.
“Hewan tersebut harus dikurung dulu selama seminggu, masih hidup atau tidak dia selama seminggu itu. Kalau mati, otaknya dibawa ke Balai Veteriner Baso Agam, untuk uji laboratorium,” katanya.
Ia menambahkan selain laporan tujuh korban gigitan anjing liar, Dinas Kesehatan juga mendapat laporan seekor anjing liar ditangkap warga kelurahan Ikua Lubuak, namun anjing liar yang menggigit korban di Sialain Bawah sampai saat ini masih belum ditemukan.
Terkait ketersediaan vaksin, Rahmaisa menambahkan selalu tersedia, kalaupun terjadi kekurangan atau kekosongan dilakukan peminjaman ke kabupaten/ kota terdekat dan menggantinya kembali.
“Vaksin kita mencukupi, tapi kalau ada kekosongan kita pinjam ke daerah terdekat dan menggantinya kembali. Kita sudah instruksikan kepada gudang farmasi untuk selalu melengkapi ketersediaan vaksin rabies, apalagi dengan kondisi saat ini dan kejadiannya tidak bisa ditebak kapan terjadinya,” katanya.
Ia menyebut apabila korban gigitan rabies tidak ditangani dengan segera, dampak gigitan anjing liar yang positif rabies dalam waktu 1x24 jam terhadap korban langsung bereaksi diantaranya pasti korban resah dan merasa kepanasan.
Untuk itu Rahmaisa mengimbau masyarakat apabila tergigit anjing liar segera lakukan pencucian pakai sabun dengan air mengalir dan segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan, puskesmas atau ke rumah sakit agar dapat dilakukan penanganan.
"Jangan anggap biasa apabila digigit anjing," katanya. (Antara)