SuaraSumbar.id - Kasus pencabulan di pondok pesantren (Ponpes) Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), jadi sorotan publik. Sebab, korban mencapai puluhan santri laki-laki dan pelakunya adalah dua orang oknum ustaz atau guru di pesantren itu sendiri.
Dua oknum ustaz yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial RA (29) dan AA (23). Keduanya telah ditahan di sel Polresta Bukittinggi.
Juru Bicara MTI Canduang, Khairul Anwar mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih terus melakukan pemantauan kasus dengan kepolisian. Dalam kesempatan ini, ia juga ingin meluruskan tentang informasi yang simpang siur.
"Salah satunya adalah menyampaikan bahwa terjadi rudapaksa 40 korban. Sebenarnya tidak semua," kata Khairul, Senin (29/7/2024).
Baca Juga:Oknum Ustaz Cabul di Ponpes Agam Sudah Beristri, Tempat Tinggal Disediakan Pesantren
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terakhir, santri korban sodomi hanya berjumlah tiga orang. Untuk santri-santri lainnya hanya mengalami pencabulan di area sensitif.
"Jadi yang kasus sodomi hanya tiga orang, dan sisanya adalah pencabulan di area sensitif, seperti meraba-raba dan lainnya," tegasnya.
Sindikat LGBT
MTI Canduang, lanjut Khairul, sangat serius dalam penanganan kasus ini. Pihaknya akan mengungkap apa yang sebenarnya terjadi dan siapa dalangnya hingga sosok dua pelaku.
"Dugaan sementara saya, Pelaku bagian dari sindikat. Walaupun dalam proses penyelidikan polisi dia tidak mengaku, tapi dari yang kami pantau dan kami amati ini adalah sindikat yang menyusup ke pondok-pondok pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan dengan pola boarding school, tidak hanya pondok pesantren," ungkapnya.
Baca Juga:Heboh Mobil Polres Agam Masuk Parit Ulah Pelaku Cabul, Begini Kronologinya
"Kita mungkin ingat beberapa kasus yang lalu terjadi di beberapa pondok pesantren di Sumbar, setelah kami amati mereka dekat dengan jaringan ini," sambung Khairul.
- 1
- 2