SuaraSumbar.id - Pihak yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), buka suara terkait kasus dugaan pencabulan atau sodomi yang dilakukan oknum ustaz terhadap puluhan santri laki-laki di ponpes tersebut.
Pihak yayasan Ponpes MTI Canduang mengaku telah mengambil tindakan keras usai kasus tersebut mencuat. Pelaku merupakan seorang ustaz di sekolah Islam tersebut yang berinisial R dan kini telah ditahan oleh pihak Polresta Bukittinggi.
Ketua Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli yang menaungi MTI Canduang, Syukri Iska mengatakan bahwa pihaknya telah memberhentikan oknum ustaz tersebut.
"Karena sudah ditangani pihak kepolisian, sudah mengaku dan dikategorikan tersangka, kami memutuskan memberhentikannya sebagai guru di sekolah dan pembina di asrama," kata Syukri kepada Suara.com, Jumat (26/7/2024).
Baca Juga:Harus Dikebut! Tol Padang-Pekanbaru Bakal Percepat Pertumbuhan Ekonomi Sumbar
Syukri Iska mengatakan, pihak yayasan sangat menyesali peristiwa memalukan tersebut. Dia menegaskan bahwa aksi tak senonoh itu di luar dugaan pihak sekolah dan yayasan.
"Poin pokoknya pihak yayasan menyesali, ini di luar dugaan. Kami syok," ungkapnya.
"Kami sedang syok semua. Kami sedang berusaha membesarkan lembaga, tapi ada juga yang merusak," sambungnya lagi.
Kasun sodomi ini sedang ditangani Polresta Bukittinggi. Belum diketahui berapa jumlah pasti santri yang menjadi korban. Namun menurut polisi, korbannya puluhan orang.
Kasus ini akan segera dirilis pihak kepolisian secara resmi kepada awak media. Detail kasus akan disampaikan oleh pihak kepolisian.
Kontributor: Saptra S