Harimau Sumatera Mati di Agam Ulah Tulang Rawan Trakea Pecah, Ini Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Harimau Sumatera mati usai terjerat di kawasan Sigaruntang, Jorong Sungai Pua, Nagari Sungai Pua, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam.

Riki Chandra
Jum'at, 26 Juli 2024 | 14:54 WIB
Harimau Sumatera Mati di Agam Ulah Tulang Rawan Trakea Pecah, Ini Penjelasan Dokter Hewan
Dokter hewan Rumah Sakit Hewan Sumbar sedang melakukan nekropsi harimau yang mati akibat terjerat babi, Jumat (26/7) dini hari. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Seekor Harimau Sumatera mati usai terjerat di kawasan Sigaruntang, Jorong Sungai Pua, Nagari Sungai Pua, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), pada Kamis (25/7/2024).

Kepala Rumah Sakit Hewan Sumbar, drh Idham Fahmi mengatakan, harimau itu mati karena tulang rawan trakea atau batang tenggorokannya pecah.

"Sebelum dibuka saat nekropsi, kita mendapatkan tulang rawan trakea mengalami pecah akibat troma hiferemi atau darah yang mengalir lebih banyak dari biasanya, sehingga kita bisa menduga ambang kematian akibat gagal pernapasan," kata Idham Fahmi, Jumat (26/7/2024).

Ia mengatakan, gagal napas itu disebabkan benda melilit di leher harimau betina tersebut, sehingga udara dari luar ke paru-paru tidak bisa mengalir. Akibatnya, harimau sumatera tersebut mengalami sesak napas dan meninggal.

"Udara tidak bisa masuk ke paru-paru, sehingga harimau mengalami sesak napas dan mati," katanya.

Rumah Sakit Hewan Sumbar mengirimkan beberapa sampel organ tubuh harimau ke Laboratorium Viteriner Bukitinggi. Organ tubuh yang dikirim terdiri dari trakea harimau karena diduga kuat terjadinya troma hiferemi, organ paru karena ada beberapa kelainan disana dari patologi anatomi, sehingga perlu dikonfirmasi secara histopatologi atau prosedur yang melibatkan pemeriksaan jaringan utuh di Laboratorium Viteriner Bukittinggi.

Setelah itu, organ hati karena hati dari harimau juga ditemukan kelainan. Untuk konfirmasi lanjutan akan dibawa ke Laboratorium Viteriner Bukittinggi, sehingga penemuan diagnosa awal dari harimau bisa scientific dan dapat dipertanggung jawabkan.

"Hasilnya bisa keluar lima sampai tujuh hari. Hasilnya bakal disampaikan ke pemilik disini BKSDA Sumbar dan hasil akan dikonsulkan ke dokter hewan Rumah Sakit Hewan Sumbar," katanya.

Ia mengakui, harimau diperkirakan berusia tiga sampai empat tahun berdasarkan temuan gigi geliginya. Artisnya satwa tersebut remaja menuju dewasa dan belum pernah melahirkan berdasarkan organ reproduksi.

Sebelumnya, satwa dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya itu mati akibat terjerat babi di Sigaruntang, Jorong Sungai Pua, Nagari atau Desa Sungai Pua, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Kamis (25/7/2024).

Harimau pertama kali terkena jerat babi pada bagian leher diketahui warga atas nama Simar saat sedang berada di sawahnya.

Simar menduga babi yang terjerat dan setelah itu ia langsung menuju lokasi. Sesampai di lokasi, Simar melihat harimau terjerat, sehingga mengeluarkan auman dan langsung melaporkan ke warga sekitar.

Setelah itu Wali Nagari atau Kepala Desa Sungai Pua melaporkan temuan itu ke BKSDA sekitar pukul 16.00 WIB.

"Mendapat laporan itu, kita langsung menurunkan petugas dari Resort Konservasi Wilayah I Panti, Resort Konservasi Wilayah II Maninjau dan Resort Konservasi Marapi Singgalang ke lokasi," kata Kepala Seksi Wilayah I Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Sumbar Antonius Vevri.

Ia mengatakan petugas sampai ke Sungai Pua sekitar pukul 18.30 WIB dan langsung ke lokasi. Sekitar pukul 19.10 WIB harimau sudah mati.

"Satwa langsung kita evakuasi bersama Tim Patroli Anak Nagari (Pagari) dan warga. Satwa dibawa ke Rumah Sakit Hewan Sumbar di Padang untuk dilakukan nekropsi dalam memastikan penyebab kematian selain terjerat," katanya. (antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini