SuaraSumbar.id - Manajemen Pondok Pesantren (Ponpes) Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menyampaikan permohonan maaf usai 40 santri laki-laki jadi korban pencabulan oleh dua oknum guru atau ustaz yang juga pembina asrama. Mereka berinisial RA (29) dan AA (23).
"Dengan penuh rasa prihatin, kami menyampaikan permintaan maaf sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang mencintai dan menyayangi pondok pesantren MTI Canduang ini, terutama kepada orang tua atau wali santri," ujar Juru Bicara Pondok Pesantren MTI Canduang, Khairul Anwar, Jumat (26/7/2024).
Menurutnya, kasus ini telah menimbulkan keprihatinan mendalam di antara seluruh keluarga besar pondok pesantren MTI Canduang. Pihaknya ingin memastikan bahwa masalah ini akan ditangani dengan serius dan transparan.
"Tindakan cepat dan transparan sejak mendapatkan laporan awal mengenai kejadian ini, Manajemen PP MTI Canduang segera melakukan langkah-langkah," ungkapnya.
Baca Juga:Heboh Pencabulan Puluhan Santri Laki-laki di Ponpes Agam, Pelakunya Oknum Ustaz!
Menurut Khairul, manajemen telah membentuk tim investigasi internal untuk mengumpulkan informasi dan bukti yang relevan. Tim ini bekerja sama dengan pihak berwenang dan berkomitmen untuk memastikan bahwa semua fakta dapat terungkap secara jelas.
"Demi menjaga integritas proses penyelidikan, oknum yang diduga terlibat telah diberhentikan dengan tidak hormat berdasarkan peraturan yang berlaku," katanya.
Selain itu, kerja Sama dengan pihak kepolisian juga dilakukan. Manajemen pondok pesantren MTI Canduang telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan dengan tepat dan adil.
"Kami mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum agar keadilan dapat ditegakkan," tegasnya.
Dalam kasus ini, lanjut Khairul, manajemen juga memberikan pendampingan psikologis bagi santri dan orang tua yang memerlukan bantuan.
Baca Juga:Hampir 20 Ribu Butir Obat Tradisional Tanpa Izin Edar Disita BBPOM Padang, Ini Penyebabnya
"Tim konselor profesional kami siap memberikan dukungan moral dan emosional untuk membantu mereka menghadapi situasi ini. Dampingan oleh psikolog sudah dilakukan semenjak Kamis, 25 Juli 2024 sampai saat ini oleh Tim Ikatan Psikologi Klinis (IPK) Himpunan Psikologi (HIMSI) Wilayah Sumatera Barat dan Lembaga Paduli Anak Nagari (PADAN) Sumbar," ucapnya.
- 1
- 2