Jumlah personel yang sudah diperiksa Propam sebanyak 44 personel, sedangkan 13 orang merupakan saksi umum.
Namun demikian Dwi menggaris bawahi bahwa proses terhadap dugaan pelanggaran disiplin itu berbeda dengan peristiwa penyelidikan kematian AM.
Pemeriksaan terkait AM dilakukan pada TKP di jembatan Kuranji, sementara itu dugaan pelanggaran disiplin terkait kejadian di Kantor Polsek Kuranji setelah belasan pelaku tawuran. (Antara)