Mahyeldi Ngaku Belum Dapat Mandat Tertulis Maju Pilgub Sumbar 2024 Bareng Vasco Ruseimy: Keputusan di Tangan Pusat!

DPP Gerindra dan PKS sudah sepakat mengusung Mahyeldi dan Vasco Ruseimy sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) pada Pilgub Sumbar 2024.

Riki Chandra
Kamis, 18 Juli 2024 | 13:15 WIB
Mahyeldi Ngaku Belum Dapat Mandat Tertulis Maju Pilgub Sumbar 2024 Bareng Vasco Ruseimy: Keputusan di Tangan Pusat!
Mahyeldi-Vasco, calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar dari PKS dan Gerindra. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - DPP Gerindra dan PKS sudah sepakat mengusung Mahyeldi dan Vasco Ruseimy sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) pada Pilgub Sumbar 2024 mendatang. Keputusan dua partai besar itu sudah beredar sejak beberapa hari lalu.

Meski begitu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengaku belum menerima mandat tertulis pencalonan dirinya yang berpasangan dengan Vasco Ruseimy pada Pilgub 2024.

"Sampai sekarang secara tertulis saya belum mendapatkan, cuman barangkali sudah beredar di media," kata Mahyeldi, Kamis (18/7/2024).

Mahyeldi mengatakan, penugasan partai untuk maju pada Pilkada Sumbar merupakan hasil pembicaraan serta konsolidasi partai di tingkat pusat. Sebelum keluarnya mandat dari masing-masing partai, Mahyeldi yang juga Ketua DPW PKS Sumbar telah mengusulkan sejumlah nama.

Baca Juga:Mau Lawan Kotak Kosong? Mahyeldi-Vasco Kantongi Dukungan Partai Lain

Selain itu, Mahyeldi mengaku juga sudah berbicara dengan banyak tokoh di Ranah Minang untuk menghadapi pilkada serentak sekaligus membahas hal-hal yang mesti dikerjakan ke depannya.

"Namun, keputusan final tetap berada di tangan DPP partai karena menjadi kewenangan penuh," ujarnya, dikutip dari Antara.

Penetapan duet Mahyeldi-Vasco tercantum dalam surat bernomor 07-1005/Rekom/DPP-GERINDRA/2024 tertanggal 11 Juli 2024 yang ditandatangani Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani.

Dalam surat itu, pasangan Mahyeldi-Vasco diminta untuk melengkapi koalisi guna memenuhi persyaratan 20 persen untuk mendaftarkan diri ke KPU.

Penetapan pasangan Mahyeldi-Vasco juga tercantum surat DPP PKS dengan Nomor 628.3.C-1/Sekp/DPP-PKS/2024 tertanggal 4 Juli 2024 yang ditandatangani Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Jenderal Aboe Bakar Alhabsyi. PKS memerintahkan pengurus partai di tingkat provinsi untuk mendaftarkan pasangan Mahyeldi-Vasco ke KPU.

Baca Juga:Duet Audy-Sutan Riska Berpotensi Tarung Lawan Mahyeldi-Vasco di Pilgub Sumbar 2024, Pengamat: Pasangan Menarik!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak