SuaraSumbar.id - Inovasi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) bertujuan untuk menghadirkan kinerja dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Atas dasar itu, inovasi tersebut tidak boleh asal-asalan.
"Inovasi harus menghadirkan kemudahan pelayanan, biaya yang lebih irit, dan menghadirkan kebaikan untuk masyarakat. Kita diminta untuk berinovasi. Namun inovasi yang baik itu harus diawali dengan adanya niat yang baik, sehingga inovasi kita tidak asal-asalan," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat Rapat Evaluasi Pengukuran Indeks Inovasi Daerah Pemprov Sumbar, Selasa (16/7/2024).
Menurut Mahyeldi, inovasi yang dibuat harus dapat menyelesaikan masalah dan jangan justru memperumit masalah hingga menimbulkan kerumitan baru bagi masyarakat selaku penerima layanan pemerintahan.
"Oleh karena itu ketepatan waktu dalam menerapkan inovasi juga harus menjadi perhatian," katanya
Menurutnya, di lingkup Pemprov Sumbar, seluruh pejabat eselon III diwajibkan untuk memiliki minimal satu inovasi yang matang setiap tahunnya.
Selain itu patut diingat, meski pun angka indeks inovasi Sumbar terus naik setiap tahun, namun secara peringkat tidak meningkat pesat karena di saat bersamaan daerah lain bisa meraih angka yang lebih baik ketimbang Sumbar.
"Tahun 2021 indeks inovasi daerah kita meraih skor 61,13 dan menempati peringkat 6 nasional, lalu pada tahun 2022 meraih skor 70,49 dan tetap pada peringkat 6 nasional. Sementara tahun 2024 skor meningkat lagi 71,99 dan menempati peringkat 5 nasional," ujarnya.
Di samping itu Mahyeldi mengingatkan bahwa tidak boleh ada satu pun OPD yang tidak memasukkan inovasi dalam program mereka dan dan jangan sampai menurun. Selain itu, kematangan inovasi juga harus terus diperhatikan.
"Terkait penginputan ini, jangan lambat, jangan lambat-lambat, jangan memperlambat, dan jangan menghambat. Ini agar diterapkan di seluruh OPD," katanya. (Antara)