Setelahnya, kata dia, data tersebut baru naik ke KPU tingkat provinsi lalu diterukan ke KPU RI.
“Di tingkat KPU RI, kami menunggu semua data PSU masuk baru ditetapkan. Karena hal ini akan mengubah keputusan kami terkait hasil Pemilu 2024 yang digelar Februari lalu,” kata dia.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:Partisipasi Pemilih dalam PSU DPD Menurun, KPU Sumbar Kaji Sebabnya